BEM Unesa geruduk Gedung DPRD Jawa Timur

SUARA3NEWS, SURABAYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Timur hari ini untuk menyuarakan tiga tuntutan utama terkait pemilihan umum dan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Surabaya dan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas proses pemilu serta penegakan hukum yang adil.
Ketua BEM Unesa sekaligus Koordinator Isu BEM Nusantara Jawa Timur, Sutrisno turut juga menyampaikan bahwa aksi demonstrasi ini diwarnai dengan antusiasme mahasiswa dan semangat dalam mengawal Konstitusi dengan satu visi dan misi dibawah komando yang sama.
"alhamdulillah banyak mahasiswa yang turun terutama dari unesa,ubhara,uinsa dan uwks. tujuannya kita mengawal konstitusi dan melawan oligarki, artiny bahwa konstitusi harus dikawal dengan tuntas agar menghasilkan pemimpin yang luar biasa, antusiasme mahasiswa juga sangat luar biasa karena kita satu visi satu misi satu komando dalam mengawal konstitusi" Kata Presiden BEM Unesa
Terdapat 3 poin utama yang menjadi tuntutan aksi BEM Unesa, salah satunya adalah mengenai netralitas di lingkungan instansi pemerintahan menjelang penyelenggaraan Pilkada 2024. selain itu pihak aksi massa mendesak agar DPR RI untuk segera melaksanakan sidang paripurna pengesahan RPKPU (Rancangan Peraturan KPU) dengan mengacu pada putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
Selain itu Mpihak BEM Unesa juga menolak dan mengecam segala praktik inkonstitusional yang dilakukan oleh rezim dalam upaya penjegalan pengesahan RPKPU, termasuk segala produk hukum yang dianggap melanggar konstitusi.
Presiden BEM Unesa, Sutrisno menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap konstitusi di Indonesia. Jangan sampai konstitusi dikebiri oleh pihak yang hanya ingin berkuasa di Indonesia.
“Kami menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Netralitas pemerintah dan pelaksanaan keputusan MK adalah kunci untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan secara demokratis. Kami juga menolak segala bentuk upaya inkonstitusional yang dapat merusak integritas hukum.” Ujar Sutrisno
Aksi ini melibatkan dialog langsung dengan perwakilan DPRD Jawa Timur dan mendapatkan respons positif dari pihak legislatif yang menyatakan komitmen mereka untuk mendukung prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.
Perwakilan dari DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Demokrat dan Partai Dem
BEM Unesa menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan siap melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan tuntutan mereka dipenuhi.