Muncul Baliho Calon Wali Kota ‘Residivis’, Malang Corruption Watch Sebut Akibat Perbuatan Masa Lalu

Oct 16, 2024 - 17:20
 0
Muncul Baliho Calon Wali Kota ‘Residivis’, Malang Corruption Watch Sebut Akibat Perbuatan Masa Lalu
Baliho yang dipasang di beberapa ruas jalan Kota Malang, kritik masyarakat terhadap calon kepala daerah mantan narapidana korupsi

SUARA3NEWS, Kota Malang - Ditemukan sejumlah baliho terpasang di beberapa titik jalan Kota Malang yang menyoroti Calon Wali Kota mantan ‘residisvis’ atau narapidana.

Berdasarkan penelusuran media ini, baliho ditemukan di jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Ki Ageng Gribig, Ikan Gurami, Sukarno Hatta Kota Malang serta di beberapa titik yang lainnya.

Dalam baliho tertulis ‘Pilihlah Saya Residivis untuk Memimpin Kota Malang, Rakyat Menggungat Menolak Residivis”. Terlihat identitas pemasang baliho dari Asosiasi Masyarakat Untuk Hak Asasi manusia.

Uniknya baliho-baliho tersebut ditempatkan di sebelah baliho salah seorang pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3 Abah Anton - Dimyati.

Lebih lanjut Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW),  Dhien Favian mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh masyarakat lewat baliho merupakan sikap kritis terhadap fenomena mantan narapidana korupsi menjadi Calon Wali Kota.

“Ini adalah ‘residu’ atau akibat dari perbuatan masa lalu yang kemudian terakumulasi dalam kekecewaan,” ujar Dhien.

Menurutnya tidak heran ketika masyarakat menyuarakan hal ini, karena secara moral Kota Malang pernah mengalami ‘tsunami politik’ yang menyebabkan 41 anggota DPRD dan Wali Kota harus mempertanggungjawabkan perbuatan di meja hijau serta menjalani hukuman.

“Bagi MCW memang yang harus disorot adalah persoalan moral politik. Bagaimana rekam jejak calon pemimpin harus diperhatikan supaya pemerintahan ke depan tidak masuk dalam lubang yang sama yaitu korupsi,” tambahnya.

MCW juga menilai bahwa ada tanggung jawab partai politik yang terlibat mengusung Calon Wali Kota dengan rekam jejak mantan narapidana korupsi,” ungkapnya.

Pegiat anti korupsi ini juga menyampaikan bahwa untuk Pilkada Kota Malang, masyarakat disuguhkan politik yang tidak bermartabat. Potensi politik uang dan bagi-bagi sembako merupakan cara yang tidak mencerminkan komitmen anti korupsi.

“Perlu diawasi saat ini adalah masa kampanye di Pilkada, perilaku bagi-bagi duit dan sembako banyak terjadi dan terus berulangkali. Saya berharap penyelenggara dan pengawas pemilu jangan menjadi lembek terhadap hal tersebut,” terang pria berkaca mata ini.

Lebih lanjut Malang Corruption Watch mengusulkan agar perilaku pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan baik. Perlu langkah kongkrit yaitu KPU dapat membuat pakta integritas tentang janji pasangan calon supaya tidak korupsi dan ditandatangani diperlihatkan secara terbuka.

“Setidaknya di KPU ada hitam di atas putih bahwa pasangan calon kepala daerah mempunyai komitmen anti korupsi dan perlu sosialisasi bukan hanya ajakan untuk memilih tapi lebih jauh dari itu adalah komitmen pemerintahan yang bersih dan transparan,” jelasnya.

Dalam laporan akhir tahun MCW pada tahun 2017 dan 2018 terdapat beberapa dugaan kasus korupsi yang menyeruak ke publik dan menjadi perhatian masyarakat sipil pada Pemerintah Kota Malang

Korupsi APBD Perubahan yang melibatkan 41 anggota DPRD dan Wali Kota Abah Anton, dugaan korupsi jembatan kedungkandang, dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Kota Malang.

Muncul juga dugaan korupsi penggandaan buku kurikulum 2013 di PPPPTKBOE,  dugaan korupsi proyek pembangunan drainase jalan tidar dan jalan bondowoso, dan dugaan korupsi kendaraan dinas pada 4 SKPD.