Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Bawa Pesan Gempur Rokok Ilegal dan Pesan Damai Pilkada

SUARA3NEWS, Kota Malang - Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya (JBMB) untuk memperingati Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur tiba di Kota Malang dan diterima oleh Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, di Balai Kota Malang, Senin (30/9/2024). Sebelumnya, Pataka JBMB dikirab dari Kabupaten Malang ke Kota Malang, dan Pj. Wali Kota menerima Pataka dari Kasatpol Kabupaten Malang.
Pataka JBMB diserahkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang kepada Pj. Wali Kota Malang, yang kemudian menyerahkannya kepada Kasatpol PP Kota Malang. Setelah prosesi penyerahan, dilanjutkan dengan pembacaan Ripta Prasasti yang memuat pesan singkat dari Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, A.Ks., M.A.P.
Pj. Wali Kota Malang mengungkapkan rasa syukur karena prosesi kirab berjalan lancar. Ia juga menyebutkan bahwa Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya tahun 2024 bertepatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 20 November 2024, sehingga kirab ini mengusung tema semangat pilkada damai.
Selain mengusung semangat pilkada damai, kirab kali ini juga menyampaikan pesan penting tentang melawan peredaran rokok ilegal. Sosialisasi dilakukan oleh perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang. Pesan yang disampaikan adalah bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara, sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari semua pihak untuk memberantasnya.
Iwan menyatakan bahwa prosesi kirab ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam mewujudkan Pilkada damai serta memberantas peredaran rokok ilegal. Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Malang juga menyematkan pita sebagai simbol dimulainya Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal (TASROLEG) kepada Satpol PP, TNI-Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, saat mengikuti proses penyambutan pataka.
Harapannya, masyarakat semakin sadar untuk tidak memproduksi, mendistribusikan, atau mengonsumsi rokok ilegal. Sementara itu, bagi pengusaha atau industri rokok, diharapkan dapat difasilitasi dalam mengurus perizinan dan mengembangkan usahanya.
“Mudah-mudahan kirab yang dilakukan secara paralel dari Kabupaten Malang ke Kota Malang, dan nanti diteruskan ke Kota Batu ini menjadi salah satu daya ungkit kita dalam berkomitmen untuk pelaksanaan pilkada damai 2024, khususnya di Kota Malang, serta upaya bersama menggempur rokok ilegal,” tuturnya.
Setelah prosesi penyerahan Pataka JBMB, dilanjutkan dengan penyerahan Lambang Satuan Polisi Pamong Praja Wibawa, Lambang Satuan Perlindungan Masyarakat, dan Lambang Pemadam Kebakaran Yudha Bhrama Jaya dari Satpol PP Kabupaten Malang kepada Satpol PP Kota Malang.
Setelah singgah di Kota Malang, Kirab Pataka JBMB akan dibawa ke Kota Batu pada Selasa pagi (1/10/2024) dan dijadwalkan kembali ke Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 11 Oktober 2024. Selanjutnya, upacara peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2024.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, saat melakukan penyerahan Lambang Satuan Polisi Pamong Praja Wibawa, Lambang Satuan Perlindungan Masyarakat, dan Lambang Pemadam Kebakaran Yudha Bhrama Jaya