Larangan Study Tour, Solusi atau Emosi?

SUARA3NEWS, Surabaya- Baru-baru ini muncul polemik larangan study tour imbas terjadinya kecelakaan rombongan study tour salah satu Sekokah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat. Kebijakan larangan study tour tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat. Adapun daerah yang telah memberlakukan larangan atau batasan mengenai study tour yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Pontianak.
Sebenarnya, study tour bukan kebijakan yang mutlak, namun kebijakan larangan total ini sangat berlebihan. Kebijakan yang diambil pemerintah daerah tersebut dinilai reaksioner dan emosional. Pasalnya study tour dapat menambah wawasan dan keterampilan siswa dan siswi. Study tour dapat menjadi sarana siswa-siswi dalam mengenal dunia luar sehingga dapat belajar beradaptasi dan bertoleransi terhadap budaya baru.
Selain hal tersebut, dengan adanya study tour dapat menumbuhkan minat baru ketika dilaksanakan di museum, laboratorium dan tempat sejarah lainnya.Wali murid dan semua orang pastinya juga tidak menginginkan musibah itu terjadi, namun membatasi dan bahkan melarang itu bukanlah sebuah solusi.
Pemerintah Daerah seharusnya mengkaji kembali dan melibatkan elemen terkait seperti orang tua, pendidik dan siswa itu sendiri untuk memutuskan solusi atas permasalahan tersebut. Selain itu, pemerintah sebagai pemangku kebijakan juga diharapkan kembali untuk menerapkan uji kelayakan armada pada agen jasa travel pariwisata sehingga kendaraan yang dipakai telah memenuhi standart aturan yang berlaku.
Sehingga Perlu adanya komitmen yang kuat dalam melihat berbagai sudut pandang. Sehingga dalam pelaksanakan study tour dapat dilaksanakan dengan aman dan selamat serta memberikan kebermanfaatan bagi seluruh stakeholder, khususnya kebermanfaatan dalam tumbuh kembang peserta didik.
Sebagai contoh di Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang isinya akan mengatur tentang pelaksanaan kegiatan study tour sekolah-sekolah di Jawa Barat. Adapun beberapa hal yang diatur adalah adanya pembatasan area pelaksanaan study tour yang hanya di lingkup Provinsi Jawa Barat sehingga tidak perlu jauh-jauh melaksanakan study tour hingga keluar provinsi.
Selain daripada faktor keamanan dan keselamatan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga mempertimbangkan optimalisasi potensi dari Provinsi Jawa Barat yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran siswa. Sehingga para siswa bisa belajar banyak dan lebih mengenal Jawa Barat.
(Saka Dio Prohansah-Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga)