Made : Pj Wali Kota Malang Jangan Berpolitik

Jul 17, 2024 - 14:44
 0
Made : Pj Wali Kota Malang Jangan Berpolitik
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat wawancara bersama awak media

SUARA3NEWS, Kota Malang - Politik Kota Malang semakin menghangat. Berbagai gambar bakal calon walikota dan wakil walikota bertebaran di penjuru Kota Malang untuk meningkatkan popularitas sang calon.

Mulai dari mantan walikota, mantan wakil walikota, anggota legislatif, pengusaha, hingga budayawan berlomba menebarkan pesona.

Tokoh-tokoh politik melakukan banyak komunikasi untuk tujuan akhir mendapatkan rekomendasi dari partai politik agar bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai kontestan calon kepala daerah. 

Tak terkecuali pucuk pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Malang yaitu Wahyu Hidayat yang kini menjadi Penjabat Wali Kota mulai nampak akan maju sebagai calon kepala daerah.

Hal tersebut menjadi perhatian serta warning oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika sebagai tugas legislatif yang mengontrol jalannya pemerintahan, Rabu (17/7/2024).

Selepas Rapat Paripurna yang membahas tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2024, Made mengingatkan supaya Wahyu Hidayat segera mengundurkan diri sebagai Pj Wali Kota Malang.

“Karena sudah jelas arahnya Pj Wali Kota akan running di Pilkada Kota Malang. Tidak bisa dibantah lagi,” ujar Made.

Made menegaskan bahwa sebaiknya Wahyu Hidayat fokus kepada pencalonan dirinya sebagai calon kepala daerah.

“Fokus saja ke Pilkada, jangan mengganggu dengan kegiatan yang bersifat politik. Karena sifat Penjabat Wali Kota itu merupakan sifat administratif dan pelayanan masyarakat,” tambah politisi dari PDI Perjuangan ini kepada awak media.

Ketua DPRD juga kembali menegaskan bahwa kerja-kerja pemerintahan jangan ditumpangi oleh politisasi kepentingan untuk Pilkada 2024.

“Kami sudah mengingatkan lewat media massa dan secara langsung untuk Pj Wali Kota jangan berpolitik. Kita tidak bisa menghilangkan hak politik beliau untuk dicalonkan, namun jangan menyalahgunakan jabatan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi,” tegas I Made Riandiana Kartika.

Untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan pemerintahan, DPRD Kota Malang saat ini akan segera melakukan rapat pimpinan fraksi untuk usulan nama pengganti PJ Wali Kota.

Sementara itu di tempat yang sama, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjawab tegas pertanyaan mengenai apakah dirinya maju atau tidak dalam Pilkada Kota Malang tahun 2024.

“Insya Allah hasil dari Istikharah baik dan terang sekali,” ucap Wahyu Hidayat.

Ditanya mengenai surat pengunduran sebagai PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan belum mengirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya ini mengajukan surat pengunduran diri, namun untuk pengunduran diri sebagai Penjabat Wali Kota terserah dari Kemendagri. Jadi sebelum ada surat dari Kemendagri, saya masih sebagai PJ,” jelasnya.

Menurutnya tanggal 18 Juli adalah batas waktu bagi dirinya untuk mengajukan surat pengunduran diri. Selanjutnya untuk pengunduran diri sebagai PJ setelah ada PJ baru yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.

Wahyu Hidayat yang juga sebagai ASN mengutarakan bahwa akan selalu memisahkan politik kepentingan dan tugas sebagai Penjabat Wali Kota

“Saya bisa membedakan mana yang harus saya lakukan sebagai PJ dan calon kepala daerah,” tutupnya dengan singkat.