Optimalisasi Peningkatan Penerimaan PAD 2025 Bapenda Kota Malang Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

SUARA3NEWS, Kota Malang - Bapenda Kota Malang aktif mengedukasi masyarakat tentang opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sosialisasi bersama Samsat, Bapenda Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Kota Malang. Kepala Bapenda menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah kesalahpahaman serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan opsen PKB.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menegaskan bahwa penerimaan opsen PKB dan BBNKB sebesar 66 persen, katanya, merupakan bagian dari implementasi UU nomor 1 tahun 2022. Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD). Yang diharapkan dapat membantu meningkatkan pembangunan di Kota Malang.
“Kami mengharapkan peran aktif Ketua RT dan RW untuk mengingatkan warganya agar segera melunasi pajak kendaraan, karena 66 persen dari pajak yang dibayarkan tahun ini langsung masuk ke kas daerah,” ungkap Handi, selasa (4/2/2025).
Sepanjang Januari 2025, Bapenda Kota Malang mengumpulkan Rp9,4 miliar dari opsen PKB dan Rp4 miliar dari opsen BBNKB, sehingga total Rp13,4 miliar masuk sebagai tambahan PAD. Handi menegaskan, dana ini akan dialokasikan untuk mendukung program pembangunan hasil Musrenbang Kota Malang.
Untuk memperluas sosialisasi, Bapenda Kota Malang menggelar pertemuan di setiap kecamatan dengan melibatkan perwakilan RT dan RW, yang rata-rata dihadiri 400 peserta per kecamatan. Handi menjelaskan bahwa opsen PKB merupakan kebijakan baru tahun 2025 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekarang pembagian hasil pajak berbeda, jika sebelumnya 70 persen masuk provinsi dan 30 persen masuk daerah. Kini daerah mendapatkan 66 persen. Ini menjadi peluang besar bagi PAD Kota Malang,” tambahnya.
Target penerimaan opsen PKB 2025 adalah Rp184 miliar. Saat ini, Bapenda Kota Malang telah mengumpulkan Rp13,4 miliar. Namun, 24 persen wajib pajak masih belum melunasi kewajibannya dari 2024. Jika semua membayar, pendapatan daerah bisa meningkat pesat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mendukung sosialisasi ini. Ia menilai, peran RT dan RW sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pajak daerah, menurutnya, sangat berpengaruh dalam pembangunan Kota Malang.
Penerimaan pajak dapat meningkat dari Rp600 miliar menjadi Rp840 miliar. Dari target Rp184 miliar untuk opsen PKB, sekitar 60 persen telah tercapai, namun 40 persen wajib pajak belum melunasi kewajibannya. Oleh karena itu, pemungutan pajak perlu dioptimalkan agar target dapat tercapai.
“Sosialisasi ini harus diperluas, tidak hanya terbatas di ruang-ruang hotel. Camat, lurah, dan Bapenda perlu terus mengedukasi masyarakat, termasuk melalui media sosial.” ungkap Bayu. (red)