Dialog Intens di DPR, Kapal Patroli Jepang Direstui Tanpa Bebani APBN
SUARA3NEWS - Tatapan serius dan gestur tegas mewarnai pembahasan di Komisi I DPR RI, Selasa (10/2/2026). Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto memaparkan urgensi hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang—sebuah langkah yang dinilai krusial untuk menjaga laut Indonesia dari pelanggaran hukum, illegal fishing, hingga ancaman lintas batas. Keputusan itu akhirnya disepakati DPR, membuka babak baru penguatan keamanan maritim nasional.
Pemerintah Indonesia selangkah lebih dekat memperkuat keamanan laut nasional tanpa membebani anggaran negara. DPR RI melalui Komisi I resmi menyetujui rencana penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang yang akan digunakan untuk memperkuat pertahanan maritim Indonesia.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan yang digelar Selasa (10/2/2026). Wakil Menteri Pertahanan RI, Donny Ermawan Taufanto, hadir mewakili Menteri Pertahanan RI untuk memaparkan urgensi dan manfaat hibah tersebut.
Kapal patroli itu merupakan bagian dari Program Official Security Assistance (OSA) Jepang untuk Tahun Anggaran 2025, yang difokuskan pada penguatan kapasitas keamanan negara mitra di kawasan maritim.
Bukan Sekadar Alutsista, Tapi Jawaban atas Ancaman di Laut
Di hadapan anggota Komisi I, Wamenhan Donny menegaskan bahwa hibah ini bukan sekadar penambahan alat pertahanan, melainkan memiliki nilai strategis yang langsung berkaitan dengan tantangan nyata di perairan Indonesia.
“Dari sisi strategis, OSA Jepang ditujukan untuk membantu negara mitra menghadapi dinamika dan ancaman keamanan laut yang semakin kompleks,” jelasnya.
Indonesia, dengan wilayah laut yang sangat luas dan jalur pelayaran internasional yang padat, selama ini dihadapkan pada berbagai persoalan mulai dari illegal fishing, penyelundupan, hingga pelanggaran wilayah perairan. Kehadiran kapal patroli baru diharapkan memperkuat respons cepat aparat laut terhadap ancaman tersebut.
Tidak Bebani APBN, Perkuat Hubungan Indonesia–Jepang
Salah satu poin penting yang ditekankan pemerintah adalah aspek anggaran. Kapal patroli ini diterima dalam bentuk hibah penuh, sehingga tidak membebani APBN maupun anggaran pertahanan nasional.
“Indonesia tidak menanggung biaya pengadaan. Ini menjadi nilai tambah yang signifikan di tengah kebutuhan pertahanan yang terus meningkat,” kata Donny.
Dari sisi politik luar negeri, kerja sama ini juga dinilai mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang, khususnya di sektor pertahanan dan keamanan. Jepang menempatkan Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik, seiring meningkatnya perhatian terhadap stabilitas maritim regional.
Dampak Langsung bagi Masyarakat Pesisir
Lebih dari sekadar isu pertahanan, tambahan kapal patroli ini diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat pesisir dan nelayan. Kapal dengan karakter cepat dan lincah tersebut akan memperkuat patroli di wilayah rawan pelanggaran, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi aktivitas ekonomi laut.
Dengan pengawasan yang lebih intensif, potensi kerugian negara akibat pencurian ikan dan kejahatan lintas batas diharapkan bisa ditekan. Di sisi lain, nelayan tradisional mendapat jaminan keamanan saat melaut, terutama di wilayah perbatasan.
DPR Sepakat, Seluruh Fraksi Setuju
Di akhir rapat, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan kesimpulan bahwa seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan persetujuan atas penerimaan hibah kapal patroli dari Pemerintah Jepang melalui Program OSA Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini menegaskan kesamaan pandangan antara pemerintah dan DPR bahwa penguatan pertahanan maritim merupakan kebutuhan mendesak, sekaligus langkah strategis menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Panglima TNI, para Wakil Kepala Staf Angkatan, serta jajaran pejabat Kementerian Pertahanan dan TNI.(hz)

