BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif, Begini Cara Cek Status dan Mengaktifkan Kembali

Feb 10, 2026 - 16:06
 0
BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif, Begini Cara Cek Status dan Mengaktifkan Kembali
Kantor BPJS Kesehatan sebagai pusat layanan peserta. Status BPJS PBI yang mendadak nonaktif menjadi sorotan setelah banyak warga baru mengetahuinya saat berobat.(Foto/Ist)

SUARA3NEWS - BPJS Kesehatan PBI seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kurang mampu saat sakit. Namun dalam beberapa pekan terakhir, banyak warga justru dibuat panik. Saat hendak berobat, status BPJS PBI mereka mendadak nonaktif. Tidak ada pesan masuk, tidak ada surat pemberitahuan. Yang tersisa hanya kebingungan—di ruang tunggu rumah sakit, ketika bantuan itu paling dibutuhkan.

Fenomena ini terjadi di banyak daerah dan memicu kegaduhan publik. Isu tersebut bahkan dibahas di DPR. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi, mengapa bisa terjadi, dan apa yang bisa dilakukan masyarakat sekarang?

Apa Itu BPJS PBI dan Mengapa Krusial

BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar tetap memperoleh layanan kesehatan dasar tanpa terbebani biaya.

Bagi jutaan warga, BPJS PBI bukan sekadar administrasi. Ia adalah jaminan keselamatan—terutama bagi pasien penyakit kronis, lansia, dan keluarga berpenghasilan tidak tetap. Karena itu, ketika statusnya mendadak nonaktif, dampaknya langsung terasa di kehidupan nyata.

Apa yang Terjadi di Lapangan

Dalam berbagai laporan warga, status BPJS PBI baru diketahui nonaktif saat hendak digunakan. Ada yang gagal rawat inap, tertunda kontrol rutin, hingga diminta membayar mandiri secara mendadak.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: mengapa kebijakan sepenting ini berubah tanpa informasi yang memadai?

Kenapa BPJS PBI Bisa Tiba-Tiba Nonaktif

Akar masalahnya bukan pada kesalahan peserta, melainkan pada pemutakhiran data penerima bantuan sosial nasional.

Pemerintah melakukan penyaringan ulang melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam proses ini:

  • Data lama diganti dan disaring ulang

  • Warga yang tidak terverifikasi, datanya ganda, atau NIK tidak sinkron otomatis keluar dari daftar

  • BPJS hanya mengeksekusi data dari Kementerian Sosial

Masalah muncul karena perubahan besar ini tidak disertai sosialisasi yang cukup. Banyak warga tidak tahu bahwa status PBI bisa berubah dan perlu dicek secara berkala.

Dibahas DPR, Negara Diminta Hadir

Kegaduhan ini akhirnya sampai ke DPR. Pemerintah diminta memastikan:

  • Layanan kesehatan tidak terhenti mendadak

  • Ada ruang aktivasi ulang bagi warga yang masih layak

  • Mekanisme komunikasi ke publik diperbaiki

Dalam pembahasan tersebut, ditekankan bahwa ini bukan sekadar urusan data, tetapi hak dasar dan keselamatan warga.

Kondisi Ini Juga Terjadi di Daerah, Termasuk Malang Raya

Di tingkat daerah, persoalan serupa juga dirasakan warga, termasuk di Malang Raya. Sejumlah masyarakat mengaku baru mengetahui BPJS PBI mereka nonaktif saat datang berobat.

Kondisi ini memperlihatkan satu hal penting: kebijakan nasional berdampak langsung hingga ke daerah, sementara informasi belum sepenuhnya sampai ke masyarakat akar rumput.

Langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat

1. Cek Status BPJS PBI Sekarang

Masyarakat disarankan tidak menunggu sakit. Pengecekan bisa dilakukan melalui:

  • Aplikasi Mobile JKN (login dengan NIK)

  • WhatsApp Pandawa BPJS: 0811-8165-165

  • Call Center BPJS 165

  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

2. Jika BPJS PBI Dinyatakan Nonaktif

Jika nonaktif karena data:

  1. Datangi Dinas Sosial setempat

  2. Ajukan reaktivasi atau usulan ulang PBI

  3. Siapkan:

    • KTP

    • Kartu Keluarga

    • Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)

  4. Dinsos akan memverifikasi dan mengusulkan kembali ke Kemensos

Selama masih memenuhi kriteria, BPJS PBI masih berpeluang diaktifkan kembali.

3. Jika Sedang Sakit atau Kondisi Darurat

Bagi warga yang sudah terlanjur sakit:

  • Minta bantuan petugas BPJS SATU! di rumah sakit

  • Rumah sakit dapat membantu koordinasi dengan BPJS dan Dinsos

  • Dalam kondisi tertentu, ada pendampingan layanan sementara

Jangan langsung pasrah. Bertanya dan meminta pendampingan adalah hak pasien.

Kasus BPJS PBI mendadak nonaktif menjadi pelajaran penting bahwa kebijakan publik tidak cukup hanya benar di atas kertas. Tanpa komunikasi yang jelas dan manusiawi, kebijakan bisa berubah menjadi masalah sosial.

Bagi masyarakat, langkah paling aman saat ini adalah mengecek status BPJS lebih awal. Bagi negara, ini menjadi pengingat bahwa perlindungan kesehatan harus hadir sebelum warga jatuh sakit.(hz)

Helmy zulkarnain S.I.kom Wartawan / redaktur Suara3News Helmy Zulkarnain adalah wartawan Suara3News yang aktif menulis berita nasional, gaya hidup sosial budaya dan teknologi. Ia juga terlibat dalam peliputan berbagai peristiwa publik Bidang liputan: Pemerintahan & Hukum, Nasional, Sosial Budaya wilayah liputan: Malang Raya, Nasional