Perubahan Besar Layanan Pajak di Kota Malang, Kini Bisa Dipantau Real-Time
SUARA3NEWS - Bagi banyak orang, urusan pajak identik dengan antre panjang dan proses yang membingungkan. Namun di Kota Malang, pola itu mulai bergeser. Tanpa banyak disadari, sistem baru berbasis digital kini membuat pembayaran pajak jauh lebih praktis—bahkan bisa dipantau langsung secara real-time.
Badan Pendapatan Daerah Kota Malang terus mempercepat transformasi layanan pajak daerah dengan pendekatan berbasis digital. Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, transparan, dan tidak lagi bergantung pada proses manual.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan pergeseran cara kerja pelayanan publik.
“Di era digital, kami terus berinovasi lewat pengembangan aplikasi. Tujuannya agar pelayanan pajak lebih efisien, transparan, dan memudahkan wajib pajak,” ujarnya.
Salah satu perubahan paling terasa hadir lewat aplikasi PERSADA. Sistem ini memungkinkan transaksi wajib pajak—terutama di sektor restoran dan usaha sejenis—dipantau secara langsung. Jika sebelumnya pelaporan bergantung pada sistem tertentu, kini akses dibuka lebih luas melalui web dan Android selama 24 jam.
Artinya, pelaku usaha tak lagi harus bergantung pada sistem kasir khusus. Pelaporan menjadi lebih fleksibel, sekaligus mengurangi potensi kesalahan data. Di sisi lain, petugas juga bisa melakukan pengawasan dengan lebih cepat dan akurat.
Penguatan sistem ini dilengkapi dengan aplikasi VeSOP yang membantu proses verifikasi subjek dan objek pajak. Melalui platform ini, data penerimaan, riwayat pembayaran, hingga lokasi objek pajak dapat dipantau dalam satu sistem yang terintegrasi. Proses yang sebelumnya memakan waktu kini bisa dilakukan jauh lebih singkat.
Menariknya, inovasi yang dikembangkan di Kota Malang mulai dilirik daerah lain. Sejumlah wilayah seperti Bangkalan, Lombok Barat, hingga Pekanbaru tercatat mulai mereplikasi sistem serupa, menandakan efektivitas model yang diterapkan.
Tak berhenti di situ, Bapenda juga menghadirkan aplikasi SIAPGRAK! untuk menyederhanakan seluruh proses administrasi pajak. Jika sebelumnya wajib pajak harus mengurus berbagai tahapan secara terpisah, kini semuanya bisa dilakukan dalam satu aplikasi—mulai dari pendataan, penetapan, pembayaran, hingga pelaporan.
Fitur yang tersedia pun cukup lengkap. Mulai dari Billing Center untuk penerbitan dokumen retribusi, layanan pajak daerah lainnya, hingga E-BPHTB yang memungkinkan pengurusan transaksi jual beli tanah dilakukan secara online. Sistem ini dirancang untuk mengurangi risiko berkas hilang sekaligus meningkatkan transparansi.
Di sektor pengawasan, pendekatan baru juga mulai diterapkan. Lewat inovasi “Ghosting Resto”, Bapenda menjangkau pelaku usaha kuliner online yang sebelumnya belum terdata sebagai wajib pajak. Sementara untuk sektor hiburan dan event, sistem Perforasi Digital digunakan untuk memastikan setiap tiket yang terjual tercatat dengan jelas, sekaligus menekan potensi kecurangan.
Upaya ini tidak hanya berfokus pada sistem, tetapi juga pendekatan ke masyarakat. Program Gebyar Sadar Pajak rutin digelar sebagai sarana edukasi sekaligus bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang patuh.
Dampaknya mulai terlihat. Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan pengawasan yang lebih optimal, penerimaan pajak daerah menunjukkan tren peningkatan.
“Ini menjadi bukti bahwa inovasi yang kami lakukan berjalan ke arah yang tepat,” kata Handi.
Transformasi ini perlahan mengubah wajah layanan pajak di Kota Malang. Dari yang sebelumnya identik dengan proses panjang dan rumit, kini bergeser menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Bagi masyarakat, perubahan ini bukan sekadar soal teknologi—tetapi tentang kemudahan yang benar-benar terasa.(hz/*)

