SPPG Malang Disidak: 87 Dapur MBG, Baru 1 yang Izin Lengkap

Apr 22, 2026 - 18:48
 0
SPPG Malang Disidak: 87 Dapur MBG, Baru 1 yang Izin Lengkap
Tim gabungan Pemkot Malang saat sidak SPPG, menyoroti izin dasar hingga pengelolaan limbah yang jadi kunci keberlanjutan program.(foto dok/Ist)

SUARA3NEWS - Program makan bergizi gratis di Kota Malang mulai diuji di lapangan. Saat tim turun sidak, fakta yang muncul cukup mengejutkan—puluhan dapur sudah disiapkan, tapi urusan izin dan limbah belum sepenuhnya beres.

Pemerintah Kota Malang tak menunggu lama. Rabu (22/4/2026), Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) langsung bergerak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Instruksi langsung dari Wali Kota dan Sekretaris Daerah membuat tim gabungan turun dengan fokus jelas: memastikan dapur SPPG benar-benar siap, bukan hanya berjalan.

Yang dicek pun bukan hal ringan—mulai dari perizinan dasar, konstruksi bangunan, hingga sistem air bersih dan pengelolaan limbah.

Di lapangan, Dinas PUPRPKP Kota Malang turun bersama UPT Pengolahan Limbah Air Domestik untuk melihat kondisi riil, bukan sekadar laporan di atas kertas.

Koordinator lapangan, Kabid Cipta Karya Ir. Ade Herawanto MT, menegaskan sidak ini bagian dari percepatan yang terukur.

“Fokus kami mempercepat perizinan dasar dapur SPPG, sekaligus memastikan penanganan air bersih dan limbah domestik berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Menurutnya, satgas dibagi dalam beberapa tim agar penanganan lebih cepat dan tepat: tim perizinan, tim air minum dan limbah, serta tim monitoring dan evaluasi (monev).

Evaluasi ini tidak berhenti di sidak awal. Setiap tiga bulan, hasilnya akan dilaporkan ke Wali Kota dan diteruskan ke kementerian terkait seperti Kementerian PUPR dan Kemendagri.

Namun di balik gerak cepat ini, data di lapangan berbicara jujur.

Koordinator SIMBG, Sumiati A.Md, mengungkapkan dari target 87 dapur SPPG di Kota Malang, baru 12 yang mengajukan perizinan. Dan dari jumlah itu, hanya satu yang benar-benar lengkap.

“Yang sudah lengkap itu di wilayah Tlogowaru. Semua syarat seperti PBG, SLF, hingga sertifikat lainnya sudah terpenuhi,” jelasnya.

Artinya, masih ada puluhan dapur lain yang harus segera berbenah—jika ingin program ini berjalan tanpa hambatan.

Pemkot pun tidak hanya mengawasi, tapi juga membuka ruang solusi.

“Kalau ada kendala di lapangan, kami siap dampingi. Tujuannya supaya proses perizinan tidak mandek,” tegas Sumiati.

Salah satu titik paling krusial dalam sidak ini adalah soal limbah—hal yang sering luput, tapi dampaknya langsung ke lingkungan.

Kepala UPT Pengolahan Limbah Air Domestik Kota Malang, Kamila, menjelaskan limbah dapur SPPG tidak hanya berasal dari toilet, tapi juga dari aktivitas memasak dan mencuci.

“Ini limbah non-kakus, dan semuanya wajib dikelola secara terpadu,” ujarnya.

Karena itu, setiap dapur wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Air buangan tidak boleh langsung dilepas ke lingkungan tanpa proses pengolahan.

“Air harus memenuhi baku mutu sebelum dibuang. Pengujian dilakukan rutin, bisa tiap bulan atau tiga bulan sekali sesuai standar kementerian,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, pengelolaan limbah tidak bisa dipisahkan dari penyediaan air bersih.

“Kalau ini diabaikan, dampaknya langsung ke kesehatan lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut, tim juga meninjau salah satu SPPG di Tlogowaru yang sudah memenuhi seluruh standar. Lokasi ini kini dijadikan percontohan bagi dapur lainnya.

Staf Subkoordinator Air Minum dan Air Limbah Bidang Cipta Karya, Eka Prasetya Wipo, memastikan sidak akan diperluas dalam waktu dekat.

“Hari ini kami fokus satu titik sebagai contoh. Sampai akhir April, kami lanjutkan monitoring ke puluhan titik lainnya,” ujarnya.

Hasil monitoring ini nantinya menjadi bahan evaluasi lanjutan, sekaligus dasar perbaikan ke depan.

Yang jelas, Pemkot Malang tidak ingin program besar ini berjalan setengah matang.

Jika perizinan dan standar lingkungan tidak segera dipenuhi, bukan tidak mungkin program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat ini justru tersendat di tengah jalan.

Lewat sidak ini, satu pesan ditegaskan: dapur boleh siap, tapi standar tetap wajib ditegakkan.(hz/*)

Helmy zulkarnain S.I.kom Wartawan / redaktur Suara3News Helmy Zulkarnain adalah wartawan Suara3News yang aktif menulis berita nasional, gaya hidup sosial budaya dan teknologi. Ia juga terlibat dalam peliputan berbagai peristiwa publik Bidang liputan: Pemerintahan & Hukum, Nasional, Sosial Budaya wilayah liputan: Malang Raya, Nasional