Sejumlah Akademisi dan Masyarakat Sipil Malang Raya Aksi Serukan Reformasi Jilid 2

SUARA3NEWS, Kota Malang – Sejumlah orang yang mengatasnamakan akademisi dan masyarakat sipil di Malang Raya melakukan aksi dengan tajuk Indonesia Krisis Kepemimpinan dan Keteladanan Bangsa, Senin (5/2/2024).
Aksi yang tergabung dalam seruan luhur akademisi dan masyarakat sipil tersebut dilaksanakan di Bundaran Monumen Tugu yang menjadi ikon Kota Malang.
Dalam pernyataan sikapnya, aksi yang dipimpin oleh Dr. Purnawan Dwikora Negara, S.H., M.H (dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama) membacakan 6 poin seruan luhur yang ditandatangani oleh 86 aktivis, akademisi, mahasiswa dan masyarakat sipil.
Aksi tersebut dilaksanakan karena dirasa telah terjadi kemunduran dalam pelaksanaan etika dalam kehidupan demokrasi berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Dr. Purnawan Dwikora Negara mengatakan bahwa hukum yang baik harus diwujudkan juga dengan perilaku yang baik.
“Jadi kalau kita membicarakan soal kehidupan demokrasi maka demokrasi yang baik didasari pada perilaku kita yang baik dan perilaku budi luhur. Oleh karena itulah bagaimana upaya dan cara kita untuk membangun etika diantara kita,” ujarnya.
Menurutnya kita sedang mengalami degradasi atau erosi moral serta mengalami rendahnya keteladanan moral.
“Kita itu masyarakat paternalistik sehingga penguat pertama adalah keteladanan moral pemimpin bangsa. Pemimpin itu ada pemimpin formal, dan non formal atau tokoh-tokoh masyarakat,” jelasnya di hadapan awak media.
“Salah satu contoh degradasi moral adalah dalam perhelatan debat Capres dan Cawapres, tak bisakah menggunakan kata-kata dan gestur yang lebih santun?,” tambahnya.
Mimbar gerakan moral yang dilakukan oleh akedemisi dan masyarakat di Malang Raya ini diserukan kepada para pemimpin bangsa dan tidak ditujukan kepada personal pribadi. Termasuk mengangkat kasus Ketua KPK yang seharusnya meneladani kepada rakyat untuk tidak korupsi namun menjadi tersangka korupsi.
Sementara itu dalam aksi kali para akademisi juga menyampaikan bahwa apa yang mereka lakukan adalah ekspresi kebebasan akademik yang prihatin atas kondisi bangsa.
“Hukum sudah dijadikan alat untuk melegitimasi politik. Inilah yang perlu diingatkan sebagai warga negara bahwa kita harus kembali ke negara hukum dan bukan negara kekuasaan,” ujar salah satu dosen perundang-undangan.
Dalam kegiatan aksi yang dilaksanakan oleh akademisi dan masyarakat sipil Malang Raya, selain melakukan orasi, peserta aksi membawa beberapa poster yang bertulikan reformasi di korupsi, mari coblos luber jurdil, awasi kecurangan, negeri darurat etika.