Angka Perceraian di Gresik dan Kota Malang Masih Tinggi, Data Resmi PA Ungkap Fakta Terkini
SUARA3NEWS - Angka perceraian di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Gresik dan Kota Malang, masih menunjukkan tren signifikan sepanjang tahun 2025. Data resmi yang dipublikasikan melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung RI mengungkap jumlah perkara perceraian yang telah diputus oleh Pengadilan Agama (PA) di masing-masing daerah hingga akhir tahun.
Berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Kabupaten Gresik mencatat sekitar 949 putusan perkara perceraian yang telah diputus dan dipublikasikan sepanjang tahun 2025. Data ini merepresentasikan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum melalui putusan hakim dan diunggah secara resmi ke sistem Mahkamah Agung.
Sementara itu, Pengadilan Agama Kota Malang mencatat jumlah perceraian yang lebih tinggi. Laporan media yang mengutip data resmi PA Kota Malang menunjukkan bahwa hingga akhir Desember 2025, tercatat lebih dari 2.400 perkara perceraian yang diputus, dengan cerai gugat oleh pihak istri masih mendominasi dibanding cerai talak.
Pihak pengadilan menyebut, faktor masalah ekonomi rumah tangga, perselisihan berkepanjangan, serta ketidakharmonisan hubungan suami-istri masih menjadi penyebab utama perceraian di kedua wilayah tersebut. Di Malang, persoalan tambahan seperti perilaku adiktif dan tekanan sosial juga kerap muncul dalam perkara yang ditangani pengadilan.
Perlu dicatat, data yang dipublikasikan melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung merupakan data putusan perkara, sehingga berbeda dengan rekap internal pengadilan yang bisa mencakup jumlah perkara masuk atau proses yang belum diputus. Data statistik nasional yang bersifat final dan terstandardisasi tetap menunggu publikasi resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang biasanya dirilis setelah seluruh data pengadilan diverifikasi secara nasional.
Dengan demikian, meskipun angka perceraian di Gresik dan Kota Malang tergolong tinggi berdasarkan data putusan pengadilan, angka tersebut belum dapat disamakan dengan statistik nasional resmi hingga BPS merilis pembaruan data tahun 2025.(hz)

