KUHP–KUHAP Baru Efektif 2026, Ini Hal Penting yang Perlu Diketahui Publik

Jan 3, 2026 - 15:12
 0
KUHP–KUHAP Baru Efektif 2026, Ini Hal Penting yang Perlu Diketahui Publik
Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai simbol lembaga peradilan tertinggi yang akan berperan penting dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2026. (Foto/Wikimedia Commons)

SUARA3NEWS - Mulai 2026, Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana nasional. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru akan berlaku bersamaan, menggantikan aturan lama yang selama puluhan tahun menjadi fondasi penegakan hukum.

Perubahan ini bukan sekadar teknis hukum, tetapi langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat, mulai dari cara negara mendefinisikan tindak pidana, hingga bagaimana seseorang diproses ketika berhadapan dengan hukum. Karena itu, publik dinilai perlu memahami apa saja isi penting, dampak, serta isu krusial dari pemberlakuan KUHP–KUHAP baru tersebut.

Mengapa KUHP dan KUHAP Tak Bisa Dipisahkan dalam Sistem Hukum Pidana?

Secara sederhana, KUHP mengatur “apa yang dianggap kejahatan”, sementara KUHAP mengatur “bagaimana proses hukum dijalankan”. KUHP dikenal sebagai hukum pidana materiil, sedangkan KUHAP adalah hukum pidana formil.

Artinya, KUHP menentukan perbuatan apa yang bisa dipidana, sementara KUHAP menentukan nasib seseorang sejak tahap penyelidikan, penyidikan, penahanan, hingga persidangan. Keduanya tidak bisa dipisahkan. KUHP baru tidak akan berjalan efektif tanpa KUHAP yang menyesuaikan, begitu pula sebaliknya.

Apa Saja Perubahan Penting dalam KUHP Baru?

KUHP baru membawa sejumlah pembaruan yang selama ini jarang dipahami publik. Beberapa poin penting di antaranya:

  • Pendekatan hukum pidana yang lebih kontekstual, termasuk penguatan prinsip keadilan restoratif dalam kasus tertentu.

  • Penyesuaian terhadap nilai sosial dan budaya Indonesia, menggantikan banyak pasal warisan kolonial.

  • Pengaturan pidana alternatif, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, tidak melulu penjara.

Namun, KUHP baru juga memunculkan diskusi luas karena sejumlah pasalnya dinilai berpotensi menimbulkan tafsir berbeda di lapangan, terutama jika tidak dibarengi pemahaman aparat dan masyarakat.

KUHAP Baru: Mengapa Perubahannya Langsung Menyentuh Warga?

Jika KUHP mengatur isi hukum, KUHAP menyentuh pengalaman langsung warga ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum. Inilah yang membuat KUHAP baru menjadi sorotan.

Beberapa perubahan penting yang banyak dibahas publik dan kalangan hukum antara lain:

  • Penataan ulang kewenangan penyidik, termasuk relasi antara polisi dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

  • Pengaturan lebih luas terkait teknik penyidikan, termasuk penggunaan metode tertentu yang sebelumnya terbatas pada kasus khusus.

  • Penyesuaian prosedur penahanan dan pemeriksaan, yang diharapkan lebih tertib namun tetap memunculkan kekhawatiran soal pengawasan.

Bagi masyarakat awam, KUHAP baru berarti perubahan cara negara memperlakukan seseorang sejak status saksi hingga tersangka.

Kenapa Banyak Pihak Mengingatkan Publik untuk Mulai Bersiap?

Sejumlah akademisi dan organisasi masyarakat sipil menilai, tantangan utama KUHP–KUHAP baru bukan hanya pada teks undang-undangnya, tetapi pada implementasi.

Ada beberapa kekhawatiran yang sering disuarakan:

  • Risiko perbedaan tafsir di lapangan, terutama pada masa awal pemberlakuan.

  • Kesiapan aparat penegak hukum, dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

  • Minimnya literasi hukum masyarakat, yang bisa membuat warga tidak memahami hak dan kewajibannya.

Dalam konteks inilah publik dinilai perlu lebih aktif mencari informasi, memahami hak hukum, serta mengikuti perkembangan aturan turunan yang akan menyertai KUHP–KUHAP baru.

Reformasi hukum pidana juga tengah berlangsung di parlemen, termasuk pembahasan RUU Perampasan Aset yang dinilai krusial dalam memperkuat pemberantasan korupsi, namun di sisi lain memunculkan perdebatan baru soal batas kewenangan negara.

Baca Juga : DPR Percepat RUU Perampasan Aset : Reformasi Hukum Anti Korupsi atau Resiko Baru

Apa Dampaknya bagi Masyarakat dalam Kehidupan Sehari-hari?

Bagi warga biasa, pemberlakuan KUHP–KUHAP baru bukan berarti kehidupan sehari-hari langsung berubah drastis. Namun dalam situasi tertentu, dampaknya bisa terasa nyata, seperti:

  • Saat berhadapan dengan proses hukum, baik sebagai saksi, korban, maupun terlapor.

  • Dalam kasus pidana ringan, yang kini berpotensi diselesaikan dengan pendekatan non-penjara.

  • Dalam pemahaman batas perilaku yang diatur hukum, karena beberapa ketentuan pidana diperbarui atau diperjelas.

Karena itu, para ahli menekankan pentingnya sosialisasi luas dan edukasi hukum berkelanjutan agar perubahan ini tidak justru menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Mengapa KUHP–KUHAP Baru Dianggap Momentum Besar Reformasi Hukum?

KUHP lama berlaku lebih dari seabad dengan berbagai tambalan perubahan. KUHAP lama pun telah digunakan sejak 1981. Pemberlakuan KUHP–KUHAP baru menandai reformasi besar hukum pidana Indonesia, yang diharapkan lebih relevan dengan zaman, demokratis, dan menghormati hak asasi manusia.

Namun, reformasi hukum tidak berhenti pada pengesahan undang-undang. Pengawasan publik, peran media, dan kesiapan aparat menjadi faktor penentu apakah hukum pidana baru ini benar-benar membawa keadilan atau justru memunculkan persoalan baru.

Apa yang Perlu Dilakukan Publik Menyambut KUHP–KUHAP Baru?

Pemberlakuan KUHP–KUHAP baru pada 2026 adalah fakta yang tidak terelakkan. Yang bisa dilakukan masyarakat adalah:

  1. Memahami garis besar perubahan hukum pidana

  2. Mengetahui hak dasar ketika berhadapan dengan proses hukum

  3. Mengikuti perkembangan aturan turunan dan praktik di lapangan

Dengan pemahaman yang baik, publik tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi juga subjek yang sadar dan kritis terhadap perubahan sistem hukum nasional.(hz)

Helmy zulkarnain S.I.kom Wartawan / redaktur Suara3News Helmy Zulkarnain adalah wartawan Suara3News yang aktif menulis berita nasional, gaya hidup sosial budaya dan teknologi. Ia juga terlibat dalam peliputan berbagai peristiwa publik Bidang liputan: Pemerintahan & Hukum, Nasional, Sosial Budaya wilayah liputan: Malang Raya, Nasional