Rakercab Perdana PBH PERADI Malang: Konsolidasi Internal dan Evaluasi Program Bantuan Hukum

SUARA3NEWS, Kota Batu – Untuk pertama kalinya sejak berdiri, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hall Amarilis, Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kota Batu, Sabtu (5/7/2025). Agenda ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur organisasi dan penataan peran bantuan hukum di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, SH, MH, menegaskan bahwa Rakercab bukan sekadar forum kerja, melainkan ruang konsolidasi dan penyusunan arah perjuangan hukum yang berpihak kepada masyarakat kecil.
“Bantuan hukum tidak bisa dilakukan setengah hati. Kita sedang membangun karakter PBH Peradi Malang yang hadir untuk rakyat, bekerja dengan hati, dan tidak main-main dalam menangani kasus, terutama untuk warga miskin,” ujarnya tegas di hadapan puluhan advokat muda yang hadir.
Djoko menjelaskan, PBH PERADI Malang saat ini telah resmi terakreditasi dan aktif menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah penempatan advokat PBH di setiap kelurahan dan desa guna memberikan layanan hukum gratis kepada warga kurang mampu.
“Ini kerja pro bono. Kita ingin menjangkau masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. Tidak semua orang tahu bagaimana cara mengakses keadilan, di situlah kita hadir,” tambahnya.
Rakercab ini juga dijadikan sebagai instrumen evaluasi menyeluruh atas program kerja organisasi. Djoko menegaskan pentingnya keterbukaan dan keberanian dalam mengoreksi program yang belum berjalan optimal.
PBH PERADI Malang saat melakukan Rakercab di Hall Amarilis, Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Kota Batu
“Rakercab ini menjadi cermin: mana program yang hidup, mana yang sekadar tertulis. Kita tidak boleh berpuas diri,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap kesiapan PBH menangani perkara strategis, sebagai bentuk kesungguhan PBH dalam menegakkan keadilan.
“PBH Peradi Malang punya sikap. Kita tidak hanya datang, mencatat, lalu pulang. Tapi bekerja sungguh-sungguh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminuddin, SH, MH, menyebut Rakercab sebagai ruang pembelajaran sekaligus panggilan pengabdian. Ia mengapresiasi semangat para advokat muda yang siap mendampingi masyarakat kecil dalam proses hukum.
“Ini bukan sekadar pekerjaan, ini ladang amal. Tapi kita juga harus kuat di dalam, tidak hanya sibuk membangun jaringan luar,” kata Dian mengingatkan.
Ketua Panitia Rakercab sekaligus Sekretaris PBH Peradi Malang, Samin Untung, SH, menutup sesi dengan ajakan untuk merefleksikan nilai-nilai keikhlasan. Ia mengutip pesan-pesan spiritual tentang pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan kesatuan langkah.
“Ketika kita menolong dengan tulus, maka Allah SWT akan menolong kita. Jika kita bersatu dalam kebaikan, maka kebaikan itu akan tumbuh seperti benih yang berbuah,” ucapnya.
Rakercab tahun 2025 ini resmi dibuka oleh Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminuddin, dengan harapan besar: menjadikan PBH PERADI Malang bukan sekadar simbol, tetapi sebagai jembatan nyata menuju keadilan sosial.
Dalam momentum Rakercab ini, juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum) yang disampaikan oleh Bagus Wahyu Jatmiko, S.H, M.H, perwakilan dari Kementerian Hukum Wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis para advokat terkait pelaporan dan pendataan layanan bantuan hukum berbasis digital.
Sidbankum merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kemenkum untuk mempermudah akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Melalui pelatihan singkat dan sesi tanya jawab, para peserta Rakercab dibekali pemahaman teknis tentang penginputan data kasus, administrasi, hingga pelaporan kinerja secara digital sesuai dengan ketentuan Kemenkum RI.
Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, menyambut baik sesi sosialisasi ini karena dianggap akan mendukung efisiensi kerja para advokat lapangan sekaligus meningkatkan kredibilitas lembaga bantuan hukum di mata publik dan instansi pemerintah.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pemaparan materi yang diberikan, PBH PERADI Malang menyerahkan cinderamata kepada perwakilan Kementerian Hukum Jawa Timur. Penyerahan cinderamata dilakukan langsung oleh Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, sebagai simbol kerja sama dan penghormatan kepada narasumber yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut.
Sebagai tambahan informasi, saat ini PBH PERADI Malang telah memiliki 99 advokat yang siap memberikan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya warga tidak mampu.