Korban Penculikan '97/'98 Angkat Bicara Terkait Silahturahmi Kebangsaan Bersama Petinggi Gerindra

Aug 17, 2024 - 10:26
 0
Korban Penculikan '97/'98 Angkat Bicara Terkait Silahturahmi Kebangsaan Bersama Petinggi Gerindra
Mugiyanto Sipin salah satu korban penculikan dan Pelanggaran HAM Berat tahun '97/'98 yang hadir dalam pertemuan bersama petinggi Partai Gerindra dengan tajuk Silahturahmi Kebangsaan di Hotel Fairmont Jakarta awal Agustus lalu (foto :An Mei)

SUARA3NEWS, JAKARTA - Beragam spekulasi tentang pertemuan korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM Berat tahun 1997/1998 bersama Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburrahman akhirnya terjawab.

Salah satu korban penculikan yang hadir di Hotel Fairmont Jakarta pada 2 Agustus 2024 yang lalu angkat bicara terkait proses dan kronologis serta subtansi dari pertemuan yang disebut sebagai silahturahmi kebangsaan.

Menurut Mugiyanto Sipin, pertemuan tersebut terjadi karena adanya aspirasi dan keinginan dari pihak keluarga korban untuk bisa bertemu dengan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, beberapa saat setelah Prabowo dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2024 dan akan dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029, Jum’at (16/8/2024).

Pertemuan dihadiri oleh sebanyak 14 orang yang terdiri dari korban penghilangan paksa dan keluarga korban orang hilang pada kasus Pelanggaran HAM Berat tahun 1997/1998  dan Jakobus Eko Kurniawan mantan Tapol PRD yang juga berperan sebagai fasilitator pertemuan.

Berdasarkan penjelasan tertulis yang didapatkan oleh media ini bahwa aspirasi keluarga korban yang ingin bertemu dengan Presiden Terpilih adalah untuk mencari langkah-langkah penyelesaian sesuai rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) tentang pemulihan korban pelanggaran HAM.

“Keluarga korban berharap langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Jokowi mesti dilanjutkan, menindaklanjuti Keppres Nomor 17 Tahun 2022, Inpres nomor 2 tahun 2023, dan Keppres nomor 4 tahun 2023 yang intinya adalah penyelesaian non-yudisial penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu salah satunya adalah kasus penculikan,” ujar Mugiyanto.

Disebutkan juga bahwa dalam pertemuan ini para korban dan keluarga korban hadir atas nama pribadi dan diri sendiri sehingga sejak awal tidak melibatkan lembaga manapun termasuk IKOHI.

Dalam pertemuan tersebut keluarga korban menyampaikan pengalaman berat serta suka duka dalam perjuangan selama lebih dari seperempat abad untuk mendapatkan keadilan. Keluarga korban juga menyampaikan harapan agar pemerintah baru bisa memposisikan para korban dan keluarga korban sebagai warga negara yang setara dengan warga negara lain.

Selain itu salah satu aspirasi dari keluarga korban dan korban yang hadir dalam pertemuan bersama petinggi Partai Gerindra adalah agar pemerintah memperhatikan aspek sosial ekonomi yang selama ini termajinalkan dan rata-rata keluarga korban yang sudah menua.

Terhadap apa yang disampaikan oleh keluarga korban yang hadir dalam pertemuan bertajuk Silahturahmi Kebangsaan ada beberapa hal subtansial yang disampaikan oleh pihak Sufmi Dasco Ahmad.

Mewakili Prabowo Subianto, Dasco menyampaikan hormat kepada korban dan keluarga korban. Dasco juga menyampaikan bahwa Prabowo Subianto tidak bisa hadir karena sedang ada perjalanan dinas ke negara Rusia.

Dasco juga menyampaikan keprihatinan dan kepedulian atas kondisi korban dan keluarga korban dan berkomitmen akan segera mengambil langkah cepat memenuhi permintaan dan harapan dari pihak korban dan keluarga korban.

Terakhir Dasco mengajak kepada korban dan keluarga korban untuk bersama-sama pemerintahan baru mewujudkan semua aspirasi dan harapan para korban

Berdasarkan beberapa sumber yang didapatkan, silahturahmi kebangsaan yang dilaksanakan di salah satu hotel mewah di Jakarta tersebut juga diberikan tali asih sejumlah uang masing-masing senilai 1 milyar rupiah kepada korban dan keluarga korban yang hadir.

Ditanya mengenai hal ini, Mugiyanto yang hadir sebagai korban membenarkan hal tersebut. Menurut yang diketahuinya tali asih diberikan kepada 12 keluarga korban. Keluarga Wiji Thukul, Aan Rusdianto, Herman Hendrawan, Gilang, Petrus Bima Anugerah, Dedi Umar atau Hamdun, Suyat, Ucon siahaan, Yadin Muhidin, Noval Al Katiri, Raharjo Waluyojati, dan Mugiyanto. 

Terkait dengan tuduhan bahwa silahturahmi kebangsaan tersebut merupakan bagian dari politik transaksional untuk tidak meneruskan kasus pelanggaran HAM berat terhadap Prabowo Subianto, Mugiyanto membantahnya.

“Karena ini memang khusus antara korban penghilangan paksa 1997/1998 dengan orang yang dituduh bertanggung jawab atas peristiwa tersebut yaitu Prabowo. Dasco itu orang yang diutus Prabowo. Konteks uang tali asih tersebut sebagai wujud perhatian dan kepedulian Prabowo pada korban,” kata Mugi dalam pesannya.

Sebagai korban pelanggaran HAM berat, Mugiyanto menyampaikan sikap bahwa dirinya akan terus meneruskan apa yang telah diputuskan oleh Presiden Jokowi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

“Kebijakan Jokowi mengenai ini belum selesai dan akan aku lanjutkan di pemerintahan yang akan datang. Jika aku ada di dalam pemerintahan Prabowo, aku akan bantu untuk melanjutkan apa yang sudah dimulai oleh Jokowi pada hari ini,” ucap Mugi.

Mugiyanto menjelaskan jika dirinya akan terus mendorong supaya persoalan pelanggaran HAM dapat diselesaikan.

“Singkatnya kasus-kasus pelanggaran HAM harus ditangani dengan baik, dan yang paling urgent adalah kebijakan yang arahnya pada pemulihan hak-hak korban dan pencegahan terhadap pengulangan terjadinya pelanggaran HAM,” kata Mugiyanto korban penculikan.

“Menurutku pengadilan HAM cukup gelap, cara-cara yang lain yang bisa dilakukan adalah berpusat pada pemulihan korban dan bukan kepada pelaku,” tambahnya.

Beragam kritik disampaikan oleh pegiat HAM terkait pertemuan antara korban, keluarga korban dan petinggi Partai Gerindra.

Direktur Eksekutif Amnesny International Usman Hamid mempertanyakan etika politik dari pertemuan itu. Bagi Usman pertemuan tersebut tak lebih hanya sebagai politik transaksional dan cara seperti itu tidak akan menghapus tanggung jawab negara untuk menggelar proses hukum atas pelanggaran HAM berat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa para aktivis tahun 1997/1998.

Setiap Kamis aktivis pegiat HAM melakukan aksi menuntut penuntasan kasus pelanggran HAM di depan Istana Negara menggunakan payung hitam dan membentangkan spanduk berisi foto-foto koban pelanggaran HAM berat yang meninggal atau yang belum ditemukan (foto :An Mei)

Untuk mengenang yang hilang dan belum kembali 

DI BAWAH KEDAMAIAN PALSU

Apa guna punya ilmu


Kalau hanya untuk mengibuli


Apa gunanya banyak baca buku


Kalau mulut kau bungkam melulu


Di mana-mana moncong senjata


Berdiri gagah kongkalingkong dengan kaum cukong


Di desa-desa rakyat dipaksa


Menjual tanah


Tapi, tapi, tapi


Dengan harga murah


Apa guna banyak baca buku


Kalau mulut kau bungkam melulu

Karya : Wiji Thukul