Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Perkuat Daya Saing Pabrik Rokok

Jan 7, 2026 - 16:29
 0
Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Perkuat Daya Saing Pabrik Rokok
Diskopindag Kota Malang bersama pelaku usaha rokok penerima sertifikasi ISO 9001:2015 sebagai langkah penguatan daya saing industri hasil tembakau.(foto/Ist)

SUARA3NEWS - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memfasilitasi sertifikasi ISO 9001:2015 bagi empat pabrik rokok sebagai upaya meningkatkan kualitas industri hasil tembakau sekaligus memperkuat daya saing di pasar nasional dan internasional.

Kegiatan fasilitasi sertifikasi sistem manajemen mutu tersebut dilaksanakan di Kantor Diskopindag Kota Malang, Rabu (7/1/2026), dengan pendanaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Empat pabrik rokok yang mengikuti program ini yakni PT Sinar Mahkota Mas, PT Agung Karya Atta, PT Ganesha Putra, dan PT Ongko Widjojo. Melalui sertifikasi ISO 9001:2015, pelaku industri diharapkan memiliki sistem kerja yang lebih tertata, konsisten, dan sesuai standar internasional.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola industri, terutama bagi sektor hasil tembakau yang memiliki kontribusi ekonomi signifikan.

“ISO 9001:2015 berkaitan langsung dengan sistem manajemen mutu dan menjadi salah satu persyaratan penting dalam ekspor. Dengan fasilitasi ini, pabrik rokok di Kota Malang kami dorong agar semakin siap bersaing, baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Eko Sri Yuliadi yang akrab disapa Eko Syah.

Ia menegaskan, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya ditujukan untuk kepentingan fiskal semata, tetapi diarahkan untuk memperkuat industri legal agar tumbuh berkelanjutan dan mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Diskopindag Kota Malang, Dian Likos Amelia, S.AB., M.AB., menjelaskan bahwa fasilitasi sertifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan awal hingga pemenuhan seluruh standar ISO 9001:2015.

“Kami tidak hanya mendampingi secara administratif, tetapi juga meningkatkan pemahaman pelaku industri terkait penerapan standar mutu. Harapannya, pabrik rokok di Kota Malang memiliki sistem kerja yang lebih efisien dan profesional,” jelas Dian.

Menurutnya, kepemilikan sertifikasi ISO 9001:2015 akan memberikan nilai tambah bagi produk industri hasil tembakau, terutama dalam memperluas akses pasar, meningkatkan kepercayaan mitra usaha, serta memperkuat posisi industri daerah di tengah persaingan yang semakin ketat. (red/*)