Optimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah, PJ Wali Kota Malang Lantik 96 ASN Pemkot Malang

May 4, 2024 - 11:41
 0
Optimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah, PJ Wali Kota Malang Lantik 96 ASN Pemkot Malang
PJ Wali Kota Malang (tengah) saat melaksanakan proses pelantikan dan mutasi ASN di lingkungan Pemkot Malang

SUARA3NEWS, Kota Malang - PJ Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M melantik 96 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Gedung Islamic Center pada hari Jum’at (3/5/2024) .

Sebanyak 96 orang ASN tersebut terdiri dari pejabat yang menduduki jabatan administrator, jabatan pengawas hingga jabatan fungsional.  

Dalam keterangannya PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa dasar dalam memberikan mutasi dan promosi kepada para ASN yang dilantik adalah dalam rangka mengoptimalisasikan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang.

“Saya di sini sudah tujuh bulan lebih. Menurut saya banyak pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensinya sehingga berpengaruh terhadap kinerja OPD tersebut. Jadi dari tim Tim Penilai Kinerja (TPK) yang dipimpin oleh Pak Sekda (Sekretaris Daerah) sudah mendata dan segala macam serta diajukan kepada kami dan didiskusikan,” ujar Wahyu Hidayat.

Memang ada beberapa OPD baik Lurah maupun Camat dan ada yang pensiun juga, sehingga mau tidak mau organisasi ini juga harus kuat. Maka dengan pertimbangan tersebut kita melakukan mutasi dan promosi jabatan,” sambungnya.

Lebih lanjut Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa proses yang dilakukan dalam memberikan mutasi dan promosi sangatlah panjang dan tidak hanya berhenti sampai pada penilaian Tim Penilaian Kinerja (TPK), akan tetapi melalui tahapan demi tahapan.

“Prosesnya juga panjang dan sangat lama dan tentunya semua sudah berdasarkan pada pengajuan kita kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),” tegas PJ Wali Kota Malang.

Dijelaskan juga bahwa pada proses pengajuan mutasi beberapa ASN ke BKN dan Kemendagri tidak serta merta disetujui.

Pada saat pengajuan ke BKN dan Kemendagri itupun tidak serta-merta bahwa yang kita ajukan disetujui, tapi masih melalui beberapa proses sampai akhirnya disetujui dan akhirnya kita lantik,” tutur Wahyu Hidayat.

Ada momen yang menarik pada pelantikan ASN saat ini. PJ Wali Kota Malang memberikan penjelasan mengenai pelantikan 8 orang ASN lainnya yang akan dilakukan secara terpisah. 8 orang ASN tersebut merupakan calon lurah yang akan dilantik dengan prosesi yang berbeda.

“Karena saya minta lurah dilantik dengan menggunakan setelah Pakaian Dinas Upacara (PDU) karena mereka memiliki tanda jabatan dan pangkat yang harus disematkan. Sehingga saya minta dilantik dalam waktu dekat, tidak terlalu lama,” ujar Wahyu Hidayat.

“Lurah ini kan pemangku wilayah sehingga saya minta ketika penatikan nanti juga harus di dampingi oleh Ketua Penggerak PKK. Jadi tau tugasnya sebagai kepala wilayah, sama seperti saya saat dilantik oleh Ibu Gubernur beberapa waktu lalu,” pungkasnya.