Pajak Kota Malang Cetak Surplus Rp 890 Miliar di 2025, Jadi Modal Kuat Pembangunan 2026

Jan 5, 2026 - 01:17
 0
Pajak Kota Malang Cetak Surplus Rp 890 Miliar di 2025,  Jadi Modal Kuat Pembangunan 2026
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan capaian surplus pajak daerah 2025 yang menembus Rp 890 miliar. Seluruh sektor pajak melampaui target dan menjadi modal penting pembangunan Kota Malang pada 2026.(foto/Ist)

SUARA3NEWS - Kota Malang menutup tahun 2025 dengan kabar fiskal positif. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tidak hanya mencapai target, tetapi mencatat surplus di seluruh sektor. Hingga 31 Desember 2025, realisasi pajak daerah menembus Rp 890,2 miliar, menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan kota pada 2026.

Capaian ini menegaskan bahwa penerimaan pajak daerah Kota Malang berada dalam tren sehat, seiring meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi sistem digital yang dijalankan pemerintah daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, menyebut keberhasilan tersebut sebagai refleksi kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Per 31 Desember 2025, seluruh sektor pajak terealisasi di atas 100 persen. Total penerimaan mencapai lebih dari Rp 890,2 miliar. Ini bukti bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk pembangunan Kota Malang,” ujar Handi.

Dari sisi kontribusi, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penopang utama PAD pajak. Realisasinya mencapai Rp 236,73 miliar, atau 105,0 persen dari target Rp 225,5 miliar, dengan surplus lebih dari Rp 11,23 miliar.

Kinerja solid juga terlihat pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sektor jasa makanan dan minuman menyumbang Rp 175,05 miliar (102,1 persen), sementara PBJT tenaga listrik mencapai Rp 117,05 miliar atau 106,4 persen dari target.

Secara persentase pertumbuhan, PBJT Jasa Parkir mencatatkan realisasi tertinggi dengan 111,0 persen, disusul Jasa Kesenian dan Hiburan yang mencapai 108,0 persen, serta Jasa Perhotelan sebesar 107,6 persen. Capaian ini mencerminkan pemulihan dan pertumbuhan sektor jasa di Kota Malang sepanjang 2025.

Sektor lain yang turut melampaui target antara lain Pajak Air Tanah dengan realisasi 108,7 persen, serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mengumpulkan Rp 132,38 miliar atau 104,8 persen dari target.

Handi menegaskan, surplus pajak tersebut akan menjadi modal fiskal strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas pada 2026, mulai dari layanan publik hingga pembangunan infrastruktur.

 “Kami akan terus berinovasi dan memperkuat sistem agar tren positif ini tetap terjaga dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(red/*)