Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Ditemukan Warga Tidak Mendukung Namun Data Pribadi Tercatat Mendukung

Jul 19, 2024 - 12:13
 0
Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Ditemukan Warga Tidak Mendukung Namun Data Pribadi Tercatat Mendukung
Banner Calon Perseorangan Heri Cahyono dan Rizky Boncell yang tersebar di penjuru Kota Malang

SUARA3NEWS, Kota Malang - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Malang semakin mendekati pendaftaran. Saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) lewat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan melakukan tahapan verifikasi calon perseorangan.

PPS melakukan kunjungan kepada warga masyarakat sesuai nama dan alamat sesuai kartu identitas (KTP) yang tercatat dalam formulir dukungan yang telah melewati verifikasi administrasi oleh KPUD.

Tahapan verifikasi faktual terhadap Calon Perseorangan Heri Cahyono dan Rizky akan berlangsung hingga tanggal 21 Juli 2024.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh media ini pada tahapan verifikasi faktual calon perseorangan, ditemukan beberapa hal yang menjadi perhatian khusus terutama dalam proses verifikasi.

Seperti yang terjadi Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, beberapa kendala dihadapi oleh petugas saat mendatangi alamat sesuai dengan data yang didapatkan. Hal itu disampaikan oleh Erni yang bertugas sebagai Ketua PPS Kelurahan Dinoyo, Jumat (19/7/2024).

“Memang betul saat ini adalah tahapan verifikasi faktual, dan di Kelurahan Dinoyo sudah 100 Persen dilakukan pendataan dan kunjungan ke rumah warga,” ujar Erni.

“Untuk kendala dan temuan beragam mas, seperti alamat yang tidak ditemukan atau tidak sesuai, kemudian orangnya tidak ada ditempat, dan menolak untuk mendukung walupun sesuai data kependudukan tercatat sebagai mendukung calon perseorangan,” jelas Erni kepada media ini.

Dirinya mengatakan bahwa saat menelusuri data pendukung calon perseorangan tidak sedikit yang kemudian menyatakan tidak mendukung dan mempertanyakan bagimana tim calon perseorangan bisa mendapatkan identitas warga.

“Bahkan menjadi pertanyaan, lalu bagaimana tim dari calon perseorangan bisa mendapatkan KTP atau identitas warga padahal merasa tidak mendukung?” ungkap Erni.

Ditanya mengenai jumlah yang tidak mendukung namun tercatat sebagai mendukung calon perseorangan di Kelurahan Dinoyo, Erni menyebutkan cukup banyak hingga mencapai 50-50 persen.

“Kami melakukan verifikasi 100 persen nama dan alamat sesuai data dan kini kami sedang melakukan perapian data untuk masuk pada tahap upload hasil lewat aplikasi silon,” tutup Erni.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Imam Majid Ghifari, Ketua PPK Kecamatan Kedung Kandang. 

“Tahapan verifikasi faktual sedang berlangsung secara serentak. Verifikator sedang turun ke lapangan dan karena di Kedung kandang banyak terutama di daerah Kota Lama yang berjumlah 4000 lebih, kita juga dibantu oleh pantarlih,” terang Imam Majid Ghifari, Kamis (18/7/2024).

Kendala yang dihadapi juga hampir sama dengan petugas verifikator di Lowokwaru.

“Di lembar kerja banyak yang tidak bisa ditemui, orangnya tidak ada, dan alamatnya tidak dapat ditemukan. Bahkan ada yang menyampaikan bahwa saya tidak kenal dan tidak mendukung calon perseorangan. Ada juga nama dan alamat yang sama tapi NIK yang berbeda,” ungkap Ketua PPK Kedung Kandang.

Begitu juga hampir sama apa yang dialami oleh petugas verifikator calon perseorangan di Kecamatan Sukun. Saat ini petugas sedang melakukan tugasnya untuk memverifikasi sebanyak 12.349 data dukungan Heri Cahyono dan Rizky.

“Teman-teman PPS kami mengadapi situasi yang sulit juga karena jumlah yang cukup banyak di masing-masing kelurahan,” ujar Rahmadi Prihantoro.

“Kesulitan yang dihadapi adalah kecenderungan tidak bisa menemui pendukung. Atau orangnya tidak dikenal. Dan juga ada warga yang merasa administrasi kependudukannya tidak diberikan saat timnya pak Heri Cahyono memberikan informasi,” ungkapnya.

“Saya menyampaikan kepada tim di lapangan supaya bekerja sesuai mekanisme dan prosedur supaya tidak terjadi masalah di bawah,” tambahnya.

“Terkait dengan hasil di lapangan akan diselesaikan secara langsung di rumah warga berdasarkan atas data yang dibawa oleh petugas verifikator,” kata Rahmadi.

Sementara itu Ketua KPUD Kota Malang, M Toyib, saat dihubungi oleh media ini mengatakan dengan singkat lewat pesan aplikasi whatsapp mengenai persoalan ini.

“Kalau memang tidak sesuai tinggal di TMS, tidak memenuhi syarat,” bunyi pesan kepada jurnalis suara3news.