Heboh! Diduga Lakukan Perzinaan Oknum ASN Satpol PP Pemkot Malang Dilaporkan Polisi

SUARA3NEWS, Kota Malang – Kabar tidak sedap beredar terkait kelakuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang.
Seorang ASN yang bekerja disebuah UPT Satpol PP dengan golongan 3 telah dilaporkan oleh bawahannya sendiri ke Polresta Malang Kota dan instansi dimana dia bekerja.
Oknum ASN tersebut dilaporkan terkait perbuatan tercela yaitu diduga telah melakukan tindakan perzinaan dengan istri anak buahnya.
Dikonfirmasi oleh media ini, pelapor menyatakan kebenaran tentang kabar dan desas desus tersebut. Dia telah melaporkan yang bersangkutan ke atasan secara resmi dan ke kantor polisi supaya ada tindakan serta efek jera terhadap yang bersangkutan.
“Saya berharap ada tindakan tegas dari Pemkot Malang, kalau tidak ada tindakan terus bagaimana? Jangan sampai yang benar juga disingkirkan karena melindungi oknum yang bersalah,” ujar pelapor yang tidak mau disebutkan namanya.
Pelapor mengatakan bahwa dirinya menuntut keadilan terhadap apa yang telah dia alami bersama dengan keluarganya.
“Saya juga menginginkan supaya perkara ini dapat diselesaikan secara tegas, bukan dengan penyelesaian pemindahan pegawai,” pungkasnya.
Dihubungi lewat sambungan seluler, Sekretaris Satpol PP Kota Malang Tri Oky Rudianto membenarkan adanya pelaporan dari salah satu anak buahnya.
“Awalnya saat saya sedang berada di Tuban untuk suatu kegiatan Satpol PP, tiba-tiba ada telepon dari salah satu staff saya mengatakan soal laporan tersebut,” kata Oky kepada media ini.
Ditambahkan oleh Sekretaris Satpol PP, bahwa laporan tentang dugaan perbuatan yang tidak pantas tersebut masih dalam proses pendalaman terhadap semua pihak.
“Saya sendiri sudah memanggil pelapor untuk meminta keterangan dan sampai hari ini kami masih menunggu waktu yang tepat untuk mengklarifikasi termasuk mengkonfrontir informasi terlapor. Dan juga praduga dari pelapor akan didalami bukti-buktinya supaya ada kejelasan serta tindakan apa yang akan dikeluarkan oleh instansi,” tambahnya.
Tri Oky Rudianto juga menjelaskan bahwa kasus ini telah dia tangani secara kedinasan. Dirinya juga berharap bahwa masalah tersebut jangan sampai merembet ke arah sentimen pribadi.
Kabar tidak sedap pada lingkungan Pemkot Malang ini juga sampai ke telinga Kepala Inspektorat Pemkot Malang, Drs. Mulyono, M.Si.
Saat ditemui di kantornya, Kepala Inspektorat Pemkot Malang menjelaskan bahwa instansi yang dia pimpin tidak berwenang untuk mengurusi masalah tersebut.
“Slentingan-slentingan dan kabar burung memang saya dengar, namun jika laporan masuk kesinipun tidak mungkin saya proses. Itu ranahnya ke Satpol PP dulu kemudian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang,” ujarnya dengan singkat.
Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya oleh media ini, oknum ASN yang dilaporkan ke polisi tersebut beberapa tahun yang lalu juga pernah dilaporkan oleh seorang perempuan.
Pelapor perempuan tersebut merupakan anak buah dari oknum ASN Satpol PP yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) pada lingkungan Pemkot Malang.
Pegawai perempuan TPOK Pemkot Malang itu melaporkan oknum tersebut dengan dugaan pelecehan seksual saat dinas bersama di luar kota.(red)