Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang Setujui KUPA-PPAS Tahun 2024

SUARA3NEWS, KOTA MALANG - Setelah semua Fraksi menyetujui, DPRD Kota Malang mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (25/7/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa telah disepakati perubahan anggaran hasil rapat antara Banggar DPRD dan OPD Pemerintah Kota Malang, termasuk pengurangan dan penambahan.
“Tidak adanya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 menjadikan sisa gaji ASN turut menyumbang Silpa pada anggaran sebelumnya. Sehingga anggaran kelebihan gaji dibawah 1 persen, semua kami alihkan menjadi program. Itu yang banyak,” jelas Made.
Made mengatakan bahwa rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 akan dirinci lebih lanjut dalam APBD Perubahan 2024, yang diharapkan dapat disahkan pada 9 Agustus 2024.
“Tujuannya agar penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 bisa dimulai per 1 September,” tuturnya.
Menurutnya, akhir masa jabatan Anggota DPRD Kota Malang harus diperhatikan agar proses pembentukan APBD Perubahan 2024 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Jika hasil evaluasi Gubernur lebih dari 23 Agustus 2024 atau akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, itu penyerapan anggarannya baru mulai Oktober,” urainya.
Hal ini akan mempengaruhi besaran SILPA APBD Kota Malang 2024. SILPA harus dikelola secara efisien agar program prioritas benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Mengingat, masa penyerapan anggaran APBD untuk program prioritas semakin singkat. Potensi Silpa harus dikurangi dengan melihat program prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” terangnya.
Selain itu, beberapa program prioritas yang perlu disiapkan adalah: anggaran insidentil DPUPRPKP untuk menghadapi musim penghujan, tambahan anggaran Satpol PP untuk penegakan Perda, tambahan anggaran PDAM untuk HIPAM, anggaran Dinas Pendidikan untuk hak guru honorer, serta anggaran Dinsos untuk program pemberdayaan masyarakat.