Lewat Tropicana Fest, PBH Peradi Malang Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis
SUARA3NEWS, Kota Malang - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang kembali mendekatkan layanan hukum ke masyarakat lewat program jemput bola dengan membuka konsultasi gratis.
Kegiatan ini berlangsung di RT 04 RW 04, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (30/8/2025). Layanan diberikan bertepatan dengan Tropicana Fest 2025 dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI yang dilaksanakan selama 2 hari.
Ketua PBH Peradi Malang, Djoko Tritjahjana., S.E., S.H., M.H, mengatakan program ini hadir untuk mematahkan anggapan bahwa pengacara hanya bisa diakses kalangan tertentu karena biayanya mahal.
“PBH Peradi fokus membantu warga kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum, baik perdata, pidana umum, maupun persoalan sehari-hari. Namun kami tidak melayani kasus korupsi atau komersial,” tegas Djoko.
Anggota PBH Peradi Malang membagikan flyer layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis kepada warga dalam kegiatan Tropicana Fest 2025 di Kelurahan Mergosono, Kota Malang, Sabtu (30/8/2025).
Selain turun langsung ke masyarakat, PBH Peradi juga membuka layanan di kantor Jalan Sarangan No.1D, Lowokwaru, Kota Malang. Saat ini, lembaga tersebut telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Batu dan 19 desa di sekitarnya.
Dalam waktu dekat, PBH Peradi juga akan menandatangani MoU dengan Pemkot Malang agar akses bantuan hukum semakin luas dan mudah dijangkau.
“Dengan pola ini, warga tidak harus jauh-jauh datang ke kantor pengacara. Cukup lewat kelurahan, kecamatan, atau kegiatan masyarakat. Syaratnya hanya membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” jelas Djoko.
Ia menambahkan, program jemput bola akan terus dilakukan secara rutin. Advokat juga akan ditempatkan di setiap kelurahan sehingga masyarakat bisa lebih cepat mendapat pendampingan hukum.
Sebagai informasi, layanan konsultasi hukum gratis di Kelurahan Mergosono ini berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (30–31/8/2025).

