DPRD Kota Malang Sahkan Perubahan APBD Tahun 2024 dengan Poin-Poin Masukan

SUARA3NEWS, KOTA MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) untuk tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang pada Jumat (09/08/2024).
Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD, di mana masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan beberapa poin masukan dan rekomendasi.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Ahmad Wanedi mendorong Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan Pendapatan Daerah, terutama dengan menaikkan PAD dari berbagai sektor, guna mencapai kemandirian anggaran yang maksimal.
“Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah kota Malang melakukan optimalisasi terhadap Belanja Daerah terutama merealisasikan segala program serta kebijakan yang sudah direncanakan, sehingga terjadi optimalisasi serapan anggaran yang dipastikan mampu menstimulus pembangunan serta meminimalisasi besarnya Silpa yang beberapa tahun ini menjadi permasalahan anggaran kota Malang,” ujar Wanedi.
Sementara itu, dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB yang dibacakan oleh Arief Wahyudi menegaskan pentingnya seluruh Perangkat Daerah untuk mematuhi semua ketentuan dan regulasi terkait SILPA, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
“Secara Politis dengan rendahnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) merupakan sesuatu yang positif, karena menunjukkan baiknya perencanaan maupun pembelanjaan yang terukur walaupun secara tehnokratik membuat kita was-was karena sangat memungkinkan akan terjadi gagal bayar yang tentu hal ini semampu kita harus dihindarkan. Untuk itu kami minta kehati hatian dari seluruh perangkat Daerah, khususnya dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan / belanja,” ucap Arif Wahyudi.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Nurul Faridawati meminta agar Pemerintah Kota Malang meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam merealisasikan anggaran belanja daerah, terutama untuk OPD yang menerima penambahan anggaran signifikan.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat menandatangani dokumen perubahan APBD
“Berharap kepada Pemkot Malang untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PAD terutama dari sektor retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” jelasnya.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS yang disampaikan oleh Ahmad Fuad Rahman mendorong Pemerintah Kota Malang untuk memastikan dan memantau realisasi pendapatan daerah sesuai target dalam APBD-P 2024. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan optimalisasi kinerja seluruh perangkat daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis yang efektif agar target pendapatan tercapai hingga akhir tahun 2024.
“Mengingat sisa waktu dalam pelaksanaan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang sangat singkat, dan mempertimbangkan realisasi total Belanja daerah pada semester pertama dalam dokumen LRA per-30 Juni 2024 yang baru mencapai 35 persen dari target belanja, maka diperlukan upaya dari seluruh Perangkat Daerah Kota Malang untuk dapat melakukan penyerapan anggaran belanja secara optimal sehingga dapat menekan SILPA,” ujarnya.
Suasana Rapat Paripurna pembahasan pendapat akhir fraksi DPRD Kota Malang
Fraksi Golkar, melalui Arif Budiarso, menekankan bahwa penambahan Anggaran Belanja Daerah dalam APBD Perubahan 2024 harus digunakan untuk memenuhi belanja prioritas yang berdampak pada peningkatan kinerja perangkat daerah. Dengan demikian, Belanja Daerah yang dialokasikan dapat terealisasi jika target pendapatan daerah tercapai.
"Agar tidak terjadi defisit anggaran dan gagal bayar, Pemerintah kota didorong untuk bekerja efektif dalam upaya mencapai target dan sedapat mungkin dapat dilampaui serta melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak prioritas,” jelas Arif Budiarso.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan kepada media bahwa dengan disahkannya Perda Perubahan APBD 2024, seluruh OPD Pemerintah Kota Malang dapat segera merealisasikan program-program strategisnya.
“Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja sama, tapi intinya adalah tanggal 9 ini, kita sudah mengesahkan APBD perubahan. Maksimal 2 minggu itu sudah turun evaluasi Gubernur sehingga dewan periode yang sekarang masih bisa membahas evaluasi Gubernur.
"Sehingga diharapkan awal September sudah bisa diserap oleh seluruh OPD. Masih ada waktu 4 bulan, September, Oktober November, dan Desember. Kita harap Silpa kita kecil. Kalau Silpa kecil berarti serapannya bagus, ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan,” tegasnya.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengapresiasi kinerja DPRD Kota Malang dalam mempercepat pembahasan dan pengesahan Perda APBD Perubahan 2024. Erik juga menyampaikan bahwa transisi kepemimpinan di Pemkot Malang tidak akan mengubah inti pelaksanaan program-program strategis demi kepentingan masyarakat serta pelaksanaan serapan anggaran APBD Perubahan 2024.