Kunjungi Kota Malang, Anang-Ashanty Perkenalkan Bisnis Karaoke Berbasis Perlindungan Hak Cipta

May 3, 2023 - 17:02
 0
Kunjungi Kota Malang, Anang-Ashanty Perkenalkan Bisnis Karaoke Berbasis Perlindungan Hak Cipta
Anang Hermansyah dan Ashanty saat ditemui jurnalis suara3news di resto VVIP Jalan Galunggung, Kota Malang

SUARA3NEWS, Kota Malang – Musisi Anang Hermansyah dan istrinya Ashanty saat ini sedang berkunjung ke Kota Malang untuk memperkenalkan tempat bisnisnya yang baru.

Usaha baru yang akan di launching pada 5 Mei 2023 adalah sebuah tempat hiburan bernama Anang Family Karaoke 2.0 & Hi Five Lounge yang berada di Jalan Gatot Subroto Kota Malang.

Saat ditemui di salah satu restoran di jalan Galunggung Kota Malang, Anang Hermansyah mengaku mempunyai kesan dan sejarah masa kecil yang menyenangkan di Kota dingin Malang, Rabu (3/5/2023).

“Walaupun kota ini bukan kota kelahiranku, namun aku sejak kecil sering mengunjungi Malang, kebetulan Ashanty juga sangat senang jika berkunjung ke Malang,” ujar Anang Hermansyah.

Selain ke Malang untuk liburan bersama keluarga, Anang-Ashanty saat ini tengah mengembangkan beberapa bisnis yang digelutinya.

“Kalau ke Malang aku senang sekali kulineran, seperti sekarang ini aku datang ke tempat sahabatku yang baru buka resto bernama VVIP. Awalnya aku meragukan kemampuannya untuk memasak, ternyata enak juga masakannya dan menurutku ini recommended banget,” kata Anang sambil tertawa.

Ditanya mengenai konsep bisnis karaoke yang baru, dirinya menjelaskan bahwa Anang Family Karaoke 2.0 merupakan pioner karaoke yang berbasis cara memakai lagu untuk commercial value dan perlindungan hak cipta pemilik lagu.

Dijelaskan juga oleh Anang Hermansyah bahwa pemanfaatan lagu secara komersial saat ini telah menjadi isu hangat yang sebenarnya telah diatur pada UU nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Bahwa pemakaian lagu untuk komersial sesuai undang-undang semestinya harus ada pembayaran balik kepada pencipta lagu, dan hak cipta memang harus dilindungi,” beber Anang kepada suara3news.com

Anang Hermasyah juga menyinggung konflik 2 sahabatnya yaitu Ahmad Dhani dan Once pada isu hak cipta lagu.

“Peristiwa Once dan Ahmad Dhani menandakan bahwa Indonesia membutuhkan aturan yang rigid mengenai industri musik termasuk untuk kepentingan sebuah tempat hiburan,” jelas musisi yang tenar dengan lagu “Biarkanlah”.

Ditambahkan juga oleh Anang Hermansyah bahwa dengan jumlah penduduk Indonesia yang besar, pasar pemanfaatan musik untuk komersial harus bisa menguntungkan pencipta lagu.

“Cuma harus diatur sedemikian rupa oleh pemerintah dan pembuat undang-undang bagaimana lagu tersebut bisa diakomodir. Termasuk memasukkan hak-hak yang harus dihargai, bahkan harus dihitung juga nilai ekononinya,” tambahnya.

Musisi yang pernah duduk di DPR RI periode 2014-2019 ini menutup wawancara dengan menyampaikan bahwa Indonesia membutuhkan tata kelola yang serius, dan perhatian dari berbagai stakeholder terhadap industri kreatif.

“Termasuk musik untuk masa depan pelaku seni dan pendapatan bagi negara yang saat ini industri kreatif tercatat telah menyumbangkan sebesar 1.128 triliun rupiah,” tutupnya.