Pasar Kebalen Mulai Ditata, Pemkot Malang Kejar Jalan Pagi Tak Lagi Macet
SUARA3NEWS - Kemacetan di sekitar pasar yang selama ini dianggap “biasa” akhirnya mulai disentuh serius. Pemkot Malang bergerak menata pasar tradisional, dimulai dari Pasar Kebalen, agar aktivitas jual beli tetap jalan tanpa bikin arus lalu lintas lumpuh tiap pagi.
Langkah penataan pasar tradisional di Kota Malang mulai terlihat di lapangan. Sejumlah titik yang selama ini dikenal padat dan semrawut kini masuk prioritas pembenahan, dengan fokus menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban ruang publik.
Pasar Kebalen jadi salah satu yang lebih dulu dibenahi. Di kawasan ini, aktivitas perdagangan dibatasi hanya sampai pukul 06.00 WIB. Waktu tersebut dipilih karena bertepatan dengan jam sibuk warga berangkat kerja dan sekolah, saat volume kendaraan meningkat tajam.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan penataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan langkah yang harus dijalankan.
“Jika semuanya sudah tertata, arus lalu lintas di Jalan Zaenal Zakse akan normal kembali,” ujarnya saat meninjau kawasan pasar.
Di lapangan, persoalan utamanya terlihat jelas. Pedagang kaki lima masih banyak yang menggelar dagangan hingga memakan badan jalan. Di sisi lain, parkir kendaraan juga tidak tertata, membuat ruang jalan makin menyempit. Kombinasi ini yang selama ini memicu kemacetan, terutama di pagi hari.
Untuk itu, Satpol PP bersama petugas ketertiban mulai rutin turun melakukan penataan dan pengawasan.
Bagi pedagang yang belum mengantongi izin resmi dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), Pemkot Malang menyiapkan opsi relokasi ke Pasar Tradisional Gadang. Tujuannya agar pedagang tetap bisa berjualan, namun tidak lagi menggunakan fasilitas umum secara sembarangan.
Masalah lain yang ikut disorot adalah sampah. Warga sekitar pasar disebut sudah lama mengeluhkan kondisi lingkungan yang kerap kotor setelah aktivitas jual beli.
Wahyu memastikan Dinas Lingkungan Hidup telah diminta melakukan pembersihan rutin di kawasan tersebut.
“Kami juga fokus menyelesaikan permasalahan sampah yang selama ini dikeluhkan warga sekitar. Dinas Lingkungan Hidup sudah saya perintahkan untuk pembersihan berkala,” katanya.
Sementara itu, bagi pedagang yang sudah memiliki izin, pemerintah meminta agar kembali menempati lapak di dalam area pasar.
“Harapan kami, para PKL menaati imbauan ini. Jika masih membandel, Satpol PP akan bertindak,” tegas Wahyu.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, turut mendukung langkah penataan ini. Ia menilai jalan umum harus dikembalikan ke fungsi utamanya agar lalu lintas lebih tertib.
“Melalui penertiban dan pengelolaan kawasan pasar, maka arus lalu lintas kembali lancar dan ini juga solusi jangka panjang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5).
Ia menambahkan, penertiban dilakukan secara persuasif namun tetap tegas. Kepolisian juga memastikan roda ekonomi warga tetap berjalan selama proses penataan berlangsung.
Penataan ini tidak hanya dilakukan di Pasar Kebalen. Imbauan serupa juga diarahkan ke sejumlah pasar lain di Kota Malang, seperti Pasar Besar, Oro Oro Dowo, Blimbing, Dinoyo, Tawangmangu, Bunulrejo, Sawojajar, hingga Pasar Kasin.
Pemkot Malang menegaskan, langkah ini bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi, melainkan menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak — baik pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan.
Jika penataan ini berjalan konsisten, wajah pasar tradisional di Kota Malang diharapkan bisa berubah: tetap hidup, tapi tidak lagi bikin jalanan “sesak napas” setiap pagi.(ra/hz)

