Akhir Masa Jabatan Malang SAE, Capaian Angka Kemiskinan Sudah Memenuhi Target ?

Mar 31, 2023 - 16:21
 0
Akhir Masa Jabatan Malang SAE, Capaian Angka Kemiskinan Sudah Memenuhi Target ?
Foto Roni : pemulung di TPA supit urang Malang.

SUARA3NEWS, Kota Malang – Tahun 2023 adalah akhir masa jabatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sutiaji – Edi.

Pasangan yang mempunyai julukan Malang SAE ini menjabat sejak tahun 2018 dan akan selesai pada Oktober 2023.

Sejak awal masa kampanye Malang SAE pada tahun 2018, janji politik Tri Prasetya menjadi program unggulan pasangan ini. Pasangan Sutiaji-Edi dalam mengemas program unggulan Tri Prasetya bertumpu pada program kesejahteraan sosial, ekonomi dan infrastruktur.

Untuk lebih terukur dalam program, Sutiaji-Edi berjanji akan melaksanakan program dalam tiga tahap, pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka menengah dan pembangunan jangka panjang.

Laju pertumbuhan ekonomi Kota Malang pada masa kepemimpinan Sutiaji – Edi berjalan secara fluktuatif.

BPS Kota Malang mencatat pada tahun 2020 laju pertumbuhan ekonomi turun drastis hingga -2,26%, kemudian meningkat di tahun 2021 mencapai 4,21%, dan pada tahun 2022 naik kembali hingga mencapai angka 6,32%.

Menurut data Badan Pusat Statistik Kota Malang, Jika melihat data tingkat kemiskinan di Kota Malang dari tahun ke tahun, tercatat total penduduk miskin Kota Malang sebanyak 35.390 orang pada tahun 2019 atau 4,07 persen.

Kemudian pada tahun 2020 naik sebanyak 4,44 persen atau 38,77 ribu orang.

Kenaikan angka kemiskinan juga terjadi pada tahun 2021 sebesar 4,62 persen atau 40,62 ribu jiwa dan menurun pada tahun 2022 menjadi 4,37 persen.

Saat ini jumlah penduduk miskin pada bulan Maret tahun 2022 tercatat sebanyak 38,56 ribu jiwa.

Namun jika dibandingkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019, capaian penurunan angka kemiskinan masih belum memenuhi target.

RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah.

Selain itu RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan daerah.

Di dalam RPJMD Kota Malang Tahun 2018-2023 telah ditetapkan ukuran keberhasilan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditetapkan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU).

Berikut ukuran target capaian angka kemiskinan yang tertera dalam RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 dan juga realisasinya.

Indikator Kinerja Utama (IKU) sangat penting sebagai acuan dan ukuran keberhasilan serta pencapaian visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Mengutip dari Perda Kota Malang no 1 tahun 2019, maka perlu diingat, bahwa penyusunan RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023, pada dasarnya merupakan suatu perencanaan strategis, kemana Kota Malang akan diarahkan perkembangannya, serta apa yang hendak dicapai dalam waktu 5 tahun (2018-2023).