Di Balik Padatnya Jalur Rel Malang, KAI Percepat Penataan 20 Titik Perlintasan

May 26, 2026 - 23:03
 0
Di Balik Padatnya Jalur Rel Malang, KAI Percepat Penataan 20 Titik Perlintasan
KAI Daop 8 Surabaya mempercepat penataan 20 perlintasan sebidang di Malang Raya sepanjang 2026. Langkah ini menyasar titik rawan kecelakaan yang kerap dipadati kendaraan, seiring meningkatnya mobilitas warga dan intensitas perjalanan kereta api di jalur utama wilayah tersebut.(foto/pexels)

SUARA3NEWS - Aktivitas kendaraan yang terus padat di sejumlah jalur rel di Malang Raya mulai menjadi perhatian serius PT KAI Daop 8 Surabaya. Sepanjang 2026, sebanyak 20 titik perlintasan di Kota dan Kabupaten Malang dipercepat penataannya menyusul tingginya risiko kecelakaan serta antrean kendaraan yang kerap terjadi saat kereta melintas.

Program penataan itu mencakup 13 titik di wilayah Kabupaten Malang dan tujuh titik di Kota Malang. Kawasan dengan lalu lintas padat seperti Blimbing, Singosari, Pakisaji hingga Kepanjen selama ini menjadi titik yang cukup sering dipadati kendaraan, terutama saat jam berangkat kerja dan pulang sekolah.

Di beberapa jalur rel padat, antrean motor dan mobil bahkan kerap mengular mendekati palang pintu ketika kereta hendak melintas. Tidak sedikit pula pengendara yang masih nekat menyelinap sesaat sebelum palang tertutup penuh.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan jalur perlintasan masih menjadi titik yang membutuhkan perhatian serius karena mempertemukan langsung perjalanan kereta api dengan aktivitas kendaraan masyarakat setiap hari.

“Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara perjalanan kereta api dan mobilitas masyarakat sehingga penanganan dilakukan secara cepat, terukur, dan terintegrasi untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat,” kata Mahendro, Minggu (24/5/2026).

Menurut dia, penataan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada fasilitas fisik di lapangan, tetapi juga penguatan pengawasan operasional serta edukasi keselamatan bagi masyarakat yang melintas di kawasan rel.

Berdasarkan data internal PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya hingga Mei 2026, terdapat 62 titik perlintasan di wilayah Malang Raya. Sebanyak 59 titik sudah memiliki penjagaan, sementara tiga lainnya masih belum dijaga secara resmi.

Dari jumlah tersebut, 34 titik berada dalam pengelolaan KAI Daop 8 Surabaya. Sisanya dijaga oleh Dinas Perhubungan bersama pemerintah daerah serta penjagaan swadaya warga di sekitar jalur rel.

Pelanggaran pengendara masih menjadi temuan yang cukup sering terjadi di lapangan. Mulai dari menerobos saat alarm berbunyi, berhenti terlalu dekat dengan rel, hingga kendaraan yang terjebak antrean saat kondisi lalu lintas sedang padat.

KAI menilai rendahnya kedisiplinan pengguna jalan masih menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan di kawasan perlintasan kereta. Selain itu, keberadaan akses liar tanpa penjagaan juga dinilai membahayakan warga maupun perjalanan kereta api.

Karena itu, penataan jalur rel ke depan tidak hanya menyasar perbaikan sistem pengamanan, tetapi juga pemasangan palang otomatis, lampu peringatan, hingga pengawasan CCTV di titik-titik yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Mahendro mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan melintas ketika alarm mulai berbunyi ataupun saat palang pintu mulai ditutup.

“Kami mengimbau agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang, jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Selain mengurangi kecepatan saat mendekati rel, pengguna jalan juga diminta tidak berhenti di atas jalur kereta ketika arus kendaraan sedang padat. Penataan ini diharapkan bisa menekan risiko kecelakaan yang selama ini masih menghantui sejumlah lintasan padat di Malang Raya.(ra/hz)

Rahmah Keahlian: Ekonomi dan Bisnis ,news Update, gaya hidup : wisata dan fashion ,serta berita lokal dan nasional lokasi liputan : Kota Malang kota batu kota surabaya