Guru TK Kabupaten Malang Keluhkan Honor Rp250 Ribu dan Sulit Masuk Dapodik

May 20, 2026 - 22:00
 0
Guru TK Kabupaten Malang Keluhkan Honor Rp250 Ribu dan Sulit Masuk Dapodik
Honor guru TK dan PAUD di Kabupaten Malang yang kini tinggal Rp250 ribu per bulan menjadi salah satu keluhan utama dalam hearing bersama DPRD Kabupaten Malang, Selasa 19/5/2026.(foto/Ist)

SUARA3NEWS - Insentif guru TK dan PAUD di Kabupaten Malang kini tinggal Rp250 ribu per bulan. Kondisi itu dikeluhkan puluhan guru saat hearing bersama DPRD Kabupaten Malang, Selasa (19/5/2026), di tengah persoalan Dapodik, status non-ASN, hingga urusan izin sekolah yang dinilai masih rumit.

Aspirasi itu disampaikan melalui Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA). Suasana hearing beberapa kali terlihat serius saat pembahasan menyentuh soal kesejahteraan guru non-ASN dan nasib lembaga TK swasta di Kabupaten Malang.

Salah satu yang paling disorot ialah soal insentif guru TK dan PAUD yang kini berada di angka Rp250 ribu per bulan. Nilai itu disebut turun dibanding sebelumnya yang sempat berada di kisaran Rp500 ribu sebelum terdampak efisiensi anggaran.

Bagi sebagian guru, nominal tersebut dinilai jauh dari cukup, terlebih mayoritas masih berstatus guru swasta non-ASN.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, mengatakan persoalan kesejahteraan guru menjadi salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut.

Selain insentif, para guru juga mengeluhkan proses administrasi pendidikan yang dinilai masih menyulitkan. Sejumlah pengelola lembaga menyebut proses perpanjangan izin operasional sekolah terkadang masih terasa rumit meski lembaga sudah lama berjalan.

“Mereka menyampaikan keresahan soal izin. Ada sekolah yang sudah berjalan cukup lama, tapi ketika masa izin habis masih diminta mengurus lagi seperti pengajuan baru,” ujar Zia.

Dalam hearing itu, DPRD juga menyoroti banyaknya guru non-ASN yang belum masuk Dapodik. Padahal, pendataan tersebut menjadi salah satu syarat penting bagi guru untuk membuka peluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami akan mencoba mendorong agar persoalan ini bisa dicarikan solusi bersama,” katanya.

DPRD Kabupaten Malang, lanjut Zia, juga akan membahas usulan kenaikan insentif guru TK dan PAUD bersama Dinas Pendidikan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kenaikan itu tentu akan dibahas bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IGTKI Kabupaten Malang, Sumi Herni, mengatakan sebagian besar guru TK di Kabupaten Malang hingga kini masih berstatus swasta non-ASN. Kondisi itu membuat banyak guru pendidikan usia dini belum memiliki kepastian kesejahteraan.

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran beberapa waktu terakhir ikut berdampak pada insentif guru TK dan PAUD di daerah.

“Jangan sampai program lain bisa berjalan, tapi nasib guru TK tidak ada perhatian,” tegas Sumi.

Ia berharap pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru pendidikan usia dini, terutama karena peran mereka dinilai penting dalam pendidikan dasar anak.

Hearing tersebut juga memunculkan persoalan lain yang selama ini jarang muncul ke publik, mulai dari status lembaga pendidikan hingga akses pendataan guru non-ASN. DPRD Kabupaten Malang memastikan berbagai masukan itu akan diinventarisasi untuk dibahas bersama dinas terkait.(hz/*)

Helmy Zulkarnain Wartawan / redaktur Suara3News Helmy Zulkarnain adalah wartawan Suara3News yang aktif menulis berita nasional, gaya hidup sosial budaya dan teknologi. Ia juga terlibat dalam peliputan berbagai peristiwa publik Bidang liputan: Pemerintahan & Hukum, Nasional, Sosial Budaya wilayah liputan: Malang Raya, Nasional