Siswi SMP Ungkap Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Keluarga Lapor Polisi
SUARA3NEWS - Keberanian seorang siswi kelas 1 SMP berusia 14 tahun memecah diam panjang yang menyelimuti keluarganya. Setelah bertahun-tahun memendam trauma, korban akhirnya menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Terduga pelaku disebut adalah ayah tirinya sendiri, berinisial TW.
Pengakuan itu berujung pada laporan resmi ke Polrestabes Surabaya pada 22 November 2025. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1344/K1/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Kuasa hukum korban, Gunadi Handoko, mengungkapkan bahwa dugaan tindak asusila itu tidak terjadi sekali dua kali. Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut diduga berlangsung sejak 2021, atau sekitar empat tahun terakhir.
Tak hanya dugaan pencabulan, korban juga disebut mengalami tekanan psikologis berat. Ia diduga diintimidasi dan diancam oleh terduga pelaku agar menuruti keinginannya.
“Korban sempat diancam akan disebarkan video apabila tidak mengikuti kemauan pelaku. Laporan resmi sudah kami sampaikan sejak November 2025,” ujar Gunadi, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dipandang ringan karena menyangkut anak di bawah umur dan berpotensi melanggar ketentuan pidana berat dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap proses hukum berjalan profesional dan segera menunjukkan perkembangan yang jelas,” tegasnya.
Laporan tersebut diajukan oleh ibu kandung korban, LNH (42), warga Malang, setelah sang anak memberanikan diri membuka cerita kelam yang selama ini ia pendam sendiri.
BACA JUGA : Viral Video Pelajar 23 Detik yang Mengguncang Karangasem dan Fakta Sebenarnya
Pihak keluarga menyatakan kondisi psikologis korban saat ini terdampak signifikan. Anak tersebut membutuhkan pendampingan intensif untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
Tante korban, Rieke Faskha, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa rumah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak, bukan justru sumber ketakutan.
“Anak seharusnya dilindungi. Sejak kejadian itu, korban lebih sering murung dan mengalami tekanan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun penyidik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.(hz)

