66 Dapur MBG Jalan, 20 Belum Layak: Siswa Jadi Taruhan?
SUARA3NEWS - Program dapur gizi di Kota Malang terus dipercepat. Sudah 66 dapur beroperasi. Makanan mulai didistribusikan ke pelajar.
Tapi di balik itu, ada satu hal yang belum sepenuhnya beres.
Tidak semua dapur yang berjalan sudah memenuhi standar keamanan.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menunjukkan, dari total 75 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru 45 yang mengantongi rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sekitar 20 lainnya masih dalam proses.
Artinya sederhana—sebagian dapur masih berjalan sambil berbenah.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif, tidak menampik hal tersebut. Ia menyebut persoalan yang paling sering ditemukan ada pada hal-hal yang justru paling mendasar: kebersihan dan alur pengolahan makanan.
“Masih ada perbaikan, terutama di kualitas mikrobiologi dan alur pengolahan makanan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Kalau diterjemahkan ke kondisi di lapangan, ini bukan sekadar soal administrasi atau kelengkapan dokumen.
Ini soal bagaimana makanan itu diproses sebelum sampai ke tangan siswa.
Ada yang terlihat sepele, tapi dampaknya bisa panjang. Mulai dari proses pencucian bahan yang belum optimal, pengeringan yang kurang higienis, sampai cara menempatkan wadah makanan (ompreng) yang belum sesuai standar.
Rantai ini tidak bisa putus di satu titik saja. Sekali ada celah, kualitas makanan ikut terdampak.
Dan risikonya nyata.
Data Organisasi Kesehatan Dunia menyebut, sekitar 600 juta orang di dunia jatuh sakit setiap tahun akibat makanan yang terkontaminasi. Sebanyak 420 ribu di antaranya meninggal dunia. Anak-anak termasuk kelompok yang paling rentan.
Di Indonesia, kejadian keracunan pangan juga masih terus muncul dari waktu ke waktu. Penyebabnya hampir selalu berulang: pengolahan yang tidak higienis, penyimpanan yang keliru, atau kontaminasi bakteri.
Dalam panduan keamanan pangan, WHO menekankan satu hal sederhana:
penyakit akibat makanan sebenarnya bisa dicegah, selama setiap tahap pengolahan dijaga dengan benar.
Masalahnya, menjaga “setiap tahap” itulah yang tidak selalu mudah di lapangan.
Apalagi ketika program berjalan cepat.
Di sisi lain, Dinkes tidak menetapkan batas waktu kaku untuk pemenuhan standar. Proses akan terus berjalan sampai masing-masing dapur dinilai layak. Selama itu belum tercapai, artinya kondisi di lapangan masih belum sepenuhnya ideal.
Dinkes sendiri hanya memberikan rekomendasi SLHS jika seluruh syarat sudah terpenuhi. Setelah itu, sertifikat resmi diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).
Tanpa rekomendasi tersebut, status kelayakan belum benar-benar “aman”.
Lalu bagaimana hasilnya sejauh ini?
Programnya memang sudah berjalan. Makanan sudah sampai ke siswa. Tapi kualitasnya belum seragam.
Ada dapur yang sudah siap. Ada juga yang masih mengejar standar.
Ke depan, tekanannya justru akan lebih besar. Badan Gizi Nasional (BGN) mensyaratkan setiap SPPG harus memiliki SLHS maksimal satu bulan sejak mulai beroperasi. Jika tidak, dapur bisa dihentikan sementara.
Artinya, yang belum siap bukan hanya berisiko pada kualitas—tapi juga keberlanjutan program itu sendiri.
Belum lagi soal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang juga wajib dipenuhi. Tanpa itu, persoalannya tidak berhenti di makanan, tapi bisa melebar ke lingkungan sekitar.
Di titik ini, situasinya jadi cukup jelas.
Programnya berjalan cepat. Kebutuhannya memang mendesak.
Tapi standar tidak bisa ikut dipercepat tanpa kesiapan.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan program.
Melainkan apa yang benar-benar masuk ke tubuh siswa, setiap hari.(hz)

