DPRD dan Pemkot Malang Menandatangani Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi

May 13, 2024 - 18:49
 0
DPRD dan Pemkot Malang Menandatangani Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi
DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang bersama Forkopimda menandatangani pakta integritas anti korupsi
DPRD dan Pemkot Malang Menandatangani Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi

SUARA3NEWS, Kota Malang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi. pada hari Senin (13/05/2024).

Penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi tersebut dilaksanakan bersamaan dalam momen Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang bertempat di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin, (13/5/2024).

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan hal yang penting bagi Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk menciptakan komitmen memerangi Korupsi.

"Tadi ada dari inspektorat tentang penandatanganan pakta integritas dan ini menjadi hal penting untuk menunjukkan semangat Pemerintah kota Malang dan stake holder di Kota Malang dalam memerangi anti korupsi. Lebih baik mencegah daripada ada penindakan," ujar I Made Riandiana Kartika.

DPRD Kota Malang juga berupaya selalu berkomitmen dalam memerangi korupsi dan selalu memberikan sosialisasi tentang transparansi anggaran.

"Dan ini merupakan pakta integritas DPRD Kota Malang dengan pokok pikiran (pokir) nya. Kami hanya punya pokir yang kami akomodir dari usulan-usulan masyarakat. Kami tidak bisa mengeksekusi tapi kami taruh di dinas-dinas sehingga menjadi kegiatan kedinasan,” ujar Ketua DPRD Kota Malang

Sehingga tadi dalam penandatanganan pakta integritas, apa yang menjadi pokir usulan, DPRD sama sekali tidak boleh ikut campur dalam pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan sepenuhnya berada di dinas-dinas terkait sesuai dengan kebutuhan masyarakat," sambung politisi asal pulau dewata kepada awak media.

Agenda yang bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Kota Malang, dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), juga unsur masyarakat yang diwakili oleh perwakilan dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Brawijaya (UB) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Malang.

Pembubuhan tanda tangan dilakukan secara bersamaan antara seluruh anggota DPRD dan seluruh Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah di wilayah kerja Pemerintah Kota Malang.

Lebih lanjut Made menuturkan bahwa penandatanganan pakta integritas ini hampir setiap tahun dilakukan. Sehingga dapat menjadi pengingat dan sangat efektif dalam menunjukkan komitmen Kota Malang memerangi korupsi secara serius.

Sebagai informasi tambahan hasil penandatanganan pakta integritas tersebut akan diserahkan dan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).