45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Dilantik Dalam Rapat Paripurna

Aug 25, 2024 - 06:47
 0
45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Dilantik Dalam Rapat Paripurna
Suasana pelantikan anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029

SUARA3NEWS, Kota Malang - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2024 - 2025 telah resmi dilantik dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada hari Sabtu (24/08/2024).

Selain 45 anggota DPRD Kota Malang, agenda tersebut juga di hadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST., MM.

Rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Malang, pimpinan partai politik, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Camat dan Lurah, serta tamu undangan.

Pelantikan 45  anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/761/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Malang di Masa Jabatan tahun 2024-2029.

Adapun pelantikan ke-45 anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti, S.H., M.H.

Selain itu juga terdapat pengumuman pimpinan sementara DPRD Kota Malang yang dibacakan oleh Kepala Bagian Perundang-undangan, Dicky Haryanto.

Dalam pengumuman tersebut muncul 2 nama pimpinan DPRD sementara yaitu I Made Riandiana Kartika ditunjuk sebagai Ketua sementara Pimpinan DPRD Kota Malang dan H. Abdurochman sebagai Wakil Ketua sementara.

Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, SE., MM. mengungkapkan bahwa 45 anggota dewan periode 2024-2029 terdiri dari 25 petahana dan 20 anggota baru yang terpilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.

Pihaknya juga menunjukkan optimisme bahwa dengan komposisi demikian dapat mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif Kota Malang dalam mengawal dan mengawasi kebijakan dari Pemkot Malang.

“Adanya komposisi 25 petahana dan 20 anggota baru ini sangat bagus, karena dapat menghadirkan semangat baru. Kami berharap kinerja kami sebagai anggota DPRD Kota Malang sebagai pengawal dan pengawas bisa optimal,” ujar I Made Riandiana.

I Made Rian Diana Kartika ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara

I Made Riandiana juga menyampaikan bahwa pihaknya akan  memimpin gerbong baru hal tersebut terkait pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), sebagai fungsi tugas dan wewenangnya nanti. Selain itu pihaknya juga mengucapkan ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Kota Malang yang lama.

“Segera kami segera melakukam pembentukan alat kelengkapan dewan untuk melaksanakan tugas dan wewenang, sebagai program pertama kita. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang yang lama, dan saya ucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Malang yang baru, yang mana telah dilantik pada hari ini, itu menandakan bahwa kita semua diberikan amanat untuk mengembang tugas baru dalam kemajuan kota Malang di periode 2024-2029 ini,” ungkap Made.

Pj Wali Kota Malang juga turut memberikan ucapan selamat atas dilantiknya 45 orang anggota DPRD Kota Malang masa jabatan 2024 - 2029. Iwan Kurniawan juga berharap anggota DPRD yang terpilih menjadi motivator meneruskan perjuangan untuk membangun daerah dengan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, bahkan melalui inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses dengan jabatannya; semoga kedepannya jajaran legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemkot Malang dapat terus bersinergi dan membangun kolaborasi yang baik untuk pembangunan Kota Malang yang lebih sejahtera,” ujar Iwan Kurniawan.

Usai pelantikan, seluruh anggota dewan terpilih menerima ucapan selamat dari para tamu undangan.