Mulai 28 Maret 2026, Anak Malang Dilarang Punya Medsos: Akun Bisa Dihapus Seketika, Orang Tua Ikut Kena Sanksi

Mar 18, 2026 - 13:35
 0
Mulai 28 Maret 2026, Anak Malang Dilarang Punya Medsos: Akun Bisa Dihapus Seketika, Orang Tua Ikut Kena Sanksi
Ilustrasi foto remaja bermain sosmed,Larangan medsos anak mulai 28 Maret 2026 bukan sekadar aturan—ratusan ribu anak di Malang terancam kehilangan akun, orang tua ikut kena dampaknya.(suara3news)

SUARA3NEWS - Pemerintah resmi memberlakukan larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Aturan ini tertuang dalam Permen Kominfo No. 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP No. 17 Tahun 2025 (TUNAS).

Intinya tegas:
anak di bawah 16 tahun tidak boleh lagi memiliki akun media sosial.

Platform seperti TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, hingga Roblox diwajibkan melakukan verifikasi usia dan menghapus atau menonaktifkan akun anak yang melanggar.

Skala Dampak: Ratusan Ribu Anak Malang Terdampak

Kebijakan ini bukan aturan kecil.

Secara nasional, sekitar 70 juta anak masuk kategori terdampak. Di Malang Raya, jumlahnya diperkirakan mencapai 250–270 ribu anak di bawah 16 tahun.

Masalahnya, sebagian besar dari mereka sudah aktif di dunia digital.

Dengan penetrasi internet di kalangan anak mencapai lebih dari 80 persen, kebijakan ini berpotensi langsung “memutus” kebiasaan harian mereka—dari scrolling TikTok hingga berinteraksi di Instagram.

Bukan Razia, Tapi “Disapu Sistem”

Banyak yang salah paham. Ini bukan operasi di jalan atau razia ponsel.

Penegakan dilakukan langsung oleh sistem platform:

  • Verifikasi usia wajib (data identitas, biometrik, dll)

  • Akun anak di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan

  • Pelanggaran berulang → akun bisa diblokir permanen

Begitu aturan aktif, ribuan akun bisa hilang tanpa peringatan panjang.

Konflik Nyata: Anak Bisa “Melawan Diam-diam”

Di lapangan, potensi konflik sudah mulai terlihat.

Bayangkan skenario ini:
seorang siswa SMP di Malang bangun pagi dan mendapati akun Instagram-nya tidak bisa diakses. Semua percakapan, konten, dan interaksi sosialnya hilang.

Reaksi pertama? Bukan berhenti—tapi mencari celah.

Mulai dari:

  • memalsukan umur

  • memakai akun orang tua

  • hingga menggunakan VPN

Fenomena ini yang dikhawatirkan justru menciptakan “dunia digital bawah tanah” yang lebih sulit diawasi.

Orang Tua Tak Bisa Lagi Pasif

Yang paling terdampak bukan hanya anak.

Orang tua kini ikut masuk radar.

Jika terbukti membiarkan anak tetap aktif di media sosial, mereka bisa dikenai sanksi administratif:

  • teguran resmi

  • wajib ikut literasi digital

  • pemblokiran akun anak

  • pembinaan sosial jika berulang

Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menegaskan pemerintah hadir untuk memperkuat peran keluarga.

“Negara tidak ingin orang tua bertarung sendirian melawan algoritma. Ini bentuk perlindungan nyata untuk anak di ruang digital,” tegasnya.

Sekolah di Malang Mulai Siap-siap

Dampaknya langsung terasa di dunia pendidikan.

Sekolah tidak lagi cukup hanya melarang HP di kelas.
Mereka dituntut punya SOP jelas tentang penggunaan gadget.

Ketua PGRI, Prof. Unifah Rosyidi, mengingatkan:

“Jangan hanya melarang. Harus ada pendampingan, kesepakatan dengan orang tua, dan pengawasan nyata.”

Di Malang, ini berarti:

  • guru ikut memantau aktivitas digital siswa

  • sekolah berpotensi melaporkan pelanggaran

  • aturan internal akan makin ketat

Efek Psikologis: Bukan Sekadar Hilang Akses

Bagi orang dewasa, ini mungkin terlihat sederhana.
Tapi bagi remaja, media sosial adalah bagian dari identitas.

Penghapusan mendadak bisa memicu:

  • rasa kehilangan

  • tekanan sosial

  • bahkan konflik dengan orang tua

Di sisi lain, ada peluang positif:
anak bisa kembali ke aktivitas offline—bermain, belajar, atau interaksi langsung.

Platform Juga Terancam Sanksi Berat

Pemerintah tidak hanya menekan pengguna.

Platform digital yang tidak patuh bisa kena:

  • denda miliaran rupiah

  • penghentian layanan sementara

  • hingga pemblokiran total di Indonesia

Langkah ini disebut sebagai salah satu yang paling tegas, bahkan disejajarkan dengan kebijakan di negara maju.

Realita Terbesar: Berhasil atau Tidak, Ditentukan di Rumah

Di atas kertas, aturan ini terlihat kuat.

Tapi di lapangan, kuncinya hanya satu:
peran orang tua.

Tanpa pengawasan langsung:

  • anak tetap bisa mencari celah

  • aturan jadi sulit ditegakkan

  • konflik keluarga justru meningkat

Mulai 28 Maret 2026, ini bukan lagi soal boleh atau tidak anak bermain media sosial.

Ini soal perubahan besar cara anak-anak Malang tumbuh di era digital.

Akun bisa dihapus dalam hitungan detik.
Aturan bisa ditegakkan oleh sistem.

Tapi satu pertanyaan yang lebih besar masih menggantung:

siapkah orang tua benar-benar mengambil alih kendali—atau justru akan kalah cepat dari anak-anak mereka sendiri? (hz)

Helmy Zulkarnain Wartawan / redaktur Suara3News Helmy Zulkarnain adalah wartawan Suara3News yang aktif menulis berita nasional, gaya hidup sosial budaya dan teknologi. Ia juga terlibat dalam peliputan berbagai peristiwa publik Bidang liputan: Pemerintahan & Hukum, Nasional, Sosial Budaya wilayah liputan: Malang Raya, Nasional