Amithya Ratnanggani Sirraduhita Resmi Ditunjuk PDI Perjuangan Sebagai Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Oct 7, 2024 - 22:44
 0
Amithya Ratnanggani Sirraduhita Resmi Ditunjuk PDI Perjuangan Sebagai Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024-2029
Amithya Ratnanggani Ketua DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029 mendatang

SUARA3NEWS, Kota Malang – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah menunjuk Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebagai Ketua DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029 mendatang.

Hal tersbut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Internal untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada hari Senin (07/10/2024).

Saat ditemui seusai Rapat Paripurna, wanita yang akrab dipanggil Mia tersebut menuturkan bahwa tahapan penetapan Ketua DPRD 2024-2025 masih dalam tahap proses. Adapun proses yang perlu dilalui berada pada pengajuan di provinsi, dan nantinya akan secara resmi disahkan melalui pelantikan.

”Ini masih proses ya, karena baru ditetapkan, penetapannya tadi prosesnya berjalan normatif, yakni dengan membacakan hasil keputusan partai yang menjadi surat rujukan surat penetapan DPRD kemudian akan diajukan ke provinsi. Saat ini, kami masih menunggu sampai proses selesai. Baru nanti saya bisa bilang bahwa itu sudah betul-betul definitif, sampai pelantikan. Jadi ya saat ini masih menunggu sampai proses selesai," ujar Amithya Ratnanggani.

Selain itu Amithya Ratnanggani juga mengungkapkan proses penetapan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Malang cukup memakan waktu lama. Pihaknya mengungkapkan salah satu faktor yang menyebabkan adalah bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Sehingga, kompleksitas inilah yang menurut Amithya menghambat keputusan dari DPP PDI-Perjuangan.

Kemudian Amithya juga menjelaskan, bahwa Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika, masih akan menjabat hingga pelantikan resmi dilakukan. Untuk proses pengesahan dari provinsi, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tujuh hari setelah pengajuan nama Ketua DPRD Kota Malang dan setelah itu serah terima jabatan akan dilakukan.

Dengan ditunjuknya sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani juga mengaku merasa mendapatkan tanggungjawab yang besar, pihaknya mengukapkan dalam hal ini diperlukan kesiapan mental karena dinamika yang dihadapi akan lebih komplek dari pada saat menjabat Ketua Komisi D.

”Saya harus mengorkestrasi ke-45 teman-teman bersama dengan fraksi yang berbeda. Sebetulnya pernah dilakukan di komisi namun saat ini skalanya lebih lebar lagi sehingga butuh banyak hal yang saya pelajari. Yang perlu dipersiapkan tentu mental agar dapat mengakomodir usulan, aspirasi yang lebih besar,” pungkas Amithya Ratnanggani.