Kurir Sabu di Surabaya Ditangkap, Polisi Sita Tiga Poket Narkotika Seberat 3,386 Gram
SUARA3NEWS – Seorang pria berinisial MS (28) yang diduga menjadi kurir sabu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Randu, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram yang diduga akan diedarkan kembali.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Randu, Kecamatan Kenjeran. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MS saat berada di pinggir jalan.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sabu yang dibawa MS berasal dari seseorang berinisial PO yang kini masih dalam pengejaran.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial PO. Saat ini keberadaannya masih kami selidiki," ujar AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (7/7/2026).
Dari pengakuannya, MS telah lima kali menerima pasokan sabu dari PO dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir. Terakhir, ia menerima tiga poket sabu yang rencananya akan dibagi menjadi beberapa paket kecil sebelum dijual kepada pelanggan.
Menurut AKP Adik, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp75 ribu apabila seluruh barang berhasil terjual. Selain itu, MS juga mengaku mendapat sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi.
"Pengakuannya, ia mendapat Rp75 ribu dan sabu gratis untuk dipakai apabila seluruh barang tersebut habis terjual," jelasnya.
Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu PO yang diduga menjadi pemasok sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Sementara itu, MS telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(hz/*}

