Kuasa Hukum Kecewa Berat: Pemkot Malang Dinilai ‘Diam’ di Balik Slogan Mbois Berkelas
SUARA3NEWS - Di saat warga menunggu kejelasan, yang datang justru kebuntuan. Kuasa hukum Djoko Tritjahjana S.E., S.H., M.H. menilai, respons Pemerintah Kota Malang terhadap persoalan hukum yang menyentuh masyarakat masih jauh dari kata terbuka—bahkan terkesan menghindar.
Sorotan terhadap Pemerintah Kota Malang kini bergeser. Bukan lagi semata pada perkara yang sedang berjalan, melainkan pada cara pemerintah meresponsnya. Dalam wawancara yang diunggah melalui kanal YouTube miliknya pada 16 April 2026, Djoko menyatakan persoalan utamanya ada pada sikap dan kinerja birokrasi yang dinilai belum memberi kepastian bagi masyarakat.
Ini Bukan Soal Menang Kalah
“Kami ini tidak sedang mencari konflik. Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang itu milik pemerintah, tunjukkan saja dasar hukumnya,” tegasnya.
Menurutnya, permintaan tersebut bukan hal rumit. Namun hingga kini, upaya untuk mendapatkan penjelasan justru belum membuahkan hasil. Ia mengaku telah berulang kali mencoba membuka komunikasi dengan berbagai pihak di lingkungan Pemkot Malang, termasuk DPRD, tetapi belum memperoleh jawaban yang substansial.
“Kami sudah mencoba konfirmasi ke pemerintah kota, ke dewan juga. Tapi tidak ada penjelasan yang benar-benar menjawab pokok persoalan,” ujarnya.
Situasi ini, lanjut Djoko, membuat masyarakat berada dalam posisi yang serba tidak pasti. Ketika pemerintah tidak hadir dengan keterbukaan, warga justru harus menghadapi persoalan hukum tanpa pegangan yang jelas.
Baca Juga:
- Hearing DPRD: Pemkot Malang Dinilai Tak Transparan
- Dugaan Markup Lahan WTP Pandanwangi Terungkap
- Pagar Pembatas Mulai Digeser ke Lahan Warga, Sengketa Lahan di Kawasan Supit Urang Kian Memanas
- Pemkot Malang Akui Lahan Supit Urang Tercatat Aset Sejak 2012
“Yang kami sesalkan, masyarakat yang seharusnya dilindungi, malah seperti dibiarkan tanpa kepastian,” ucapnya.
Ia menegaskan, persoalan yang ditangani sebenarnya bisa diselesaikan lebih cepat jika semua pihak memiliki itikad baik. Kuncinya sederhana: membuka data dan duduk bersama.
“Setengah jam saja cukup kalau semua data dibuka. Kita cocokkan, kita uji bersama. Tidak perlu berlarut-larut seperti ini,” katanya.
Namun yang terjadi di lapangan, menurutnya, justru menunjukkan minimnya transparansi. Bahkan, ia menyoroti adanya aktivitas di lokasi yang masih bersengketa, meski sebelumnya sempat ada kesepakatan untuk menunda.
“Sudah ada kesepakatan tidak dikerjakan dulu. Tapi setelah Lebaran, tiba-tiba berjalan lagi tanpa komunikasi. Ini yang membuat kami kecewa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam proses penelusuran, pihaknya juga menemukan kejanggalan administratif. Dokumen yang semestinya tersedia di instansi terkait, justru tidak ditemukan.
“Di BPN saja tidak ada data yang dimaksud. Bahkan sempat ada dokumen yang ditarik kembali. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.
Bagi Djoko, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis. Ia melihat ada indikasi lemahnya tata kelola administrasi, khususnya terkait pencatatan aset.
“Kalau data saja tidak berani dibuka, publik wajar bertanya: sebenarnya ada apa?” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan, jika persoalan seperti ini tidak segera dibenahi, potensi masalah serupa bisa muncul di banyak titik lain.
“Saya khawatir masih ada aset-aset yang tidak terdokumentasi dengan baik. Ini berisiko menimbulkan persoalan baru ke depan,” katanya.
Slogan VS Realita
Di tengah kritik tersebut, Djoko juga menyinggung slogan “Mbois Berkelas” yang selama ini menjadi identitas Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, jargon tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam praktik di lapangan, terutama dalam penanganan persoalan masyarakat.
“Kalau dalam hal penampilan atau gaya, mungkin terlihat. Tapi dalam hal tanggung jawab terhadap masyarakat, saya rasa belum,” ucapnya.
Ia menilai, dalam situasi krusial, pemerintah seharusnya hadir dan memberi kejelasan, bukan justru terkesan menjauh.
“Ketika ada masalah, seharusnya pemerintah hadir. Bukan malah terlihat menghindar,” tegasnya.
Meski demikian, Djoko memastikan pihaknya tetap membuka ruang dialog. Ia menegaskan, langkah yang diambil bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan mencari kejelasan hukum yang adil bagi semua pihak.
“Kami siap duduk bersama kapan saja. Kalau memang itu hak pemerintah, kami akan sampaikan ke masyarakat. Tapi kalau tidak, masyarakat juga harus dilindungi,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Kota Malang belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.
Di tengah situasi ini, satu hal yang mengemuka: bukan hanya perkara yang dipertanyakan, tetapi juga cara pemerintah meresponsnya. Jika kondisi ini terus berlanjut, yang dipertaruhkan bukan sekadar satu kasus—melainkan kepercayaan publik itu sendiri.(red)

