Rumah Ditinggal Mudik? Warga Malang Kini Bisa Titip Motor Gratis di 30 Polsek
SUARA3NEWS - Mudik Lebaran sering membuat banyak warga Malang diliputi kekhawatiran: rumah kosong dan motor yang ditinggal berhari-hari. Tidak sedikit yang memilih menitipkan kendaraan ke tetangga atau bahkan memasukkan motor ke dalam rumah. Namun kini ada solusi yang belum banyak diketahui—polisi membuka penitipan kendaraan gratis di puluhan kantor Polsek.
Program ini disediakan di 30 kantor Polsek yang tersebar di wilayah hukum Polres Malang dan dapat dimanfaatkan masyarakat mulai 12 hingga 31 Maret 2026.
Layanan tersebut ditujukan bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik Lebaran.
“Silakan masyarakat yang ingin mudik dan merasa khawatir dengan keamanan kendaraannya dapat menitipkan kendaraan di Polsek terdekat,” demikian keterangan yang disampaikan kepolisian terkait program tersebut.
Motor atau kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area kantor polisi yang dijaga petugas selama 24 jam.
Langkah ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak pulang kampung tanpa harus memikirkan kondisi kendaraan di rumah.
Solusi Kekhawatiran Warga Saat Rumah Kosong
Tradisi mudik sering membuat banyak rumah di sejumlah kawasan Malang Raya kosong dalam waktu cukup lama.
Kondisi tersebut terkadang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian, terutama kendaraan bermotor yang terparkir di garasi atau halaman rumah.
Karena itu, program penitipan kendaraan gratis dinilai menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin meninggalkan rumah dengan lebih tenang.
Selain itu, warga yang memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan identitas diri saat menitipkan motor.
Prosesnya juga relatif sederhana karena dilakukan langsung di kantor Polsek.
Imbauan Polisi untuk Warga yang Mudik
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan beberapa hal sebelum meninggalkan rumah.
Di antaranya:
-
memastikan rumah dalam kondisi terkunci dengan baik
-
mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan
-
memberitahu tetangga atau ketua RT saat meninggalkan rumah dalam waktu lama
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko tindak kriminal selama masa mudik Lebaran.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan di kantor polisi, masyarakat kini memiliki pilihan yang lebih aman dibandingkan meninggalkan motor di rumah tanpa pengawasan.
Bagi warga Malang Raya yang berencana mudik dalam beberapa hari ke depan, fasilitas ini bisa menjadi alternatif agar perjalanan pulang kampung terasa lebih tenang.(hz/*)

