Lahan Tebu di TPA Supit Urang Dirusak dan Gagal Panen, DLH Kota Malang Diprotes Pemilik
SUARA3NEWS - Kebun tebu milik warga di kawasan TPA Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, jadi sorotan. Saat tanaman disebut sudah mendekati masa panen, lahan itu justru ditemukan rusak dengan sejumlah lubang di beberapa titik.
Tak hanya kondisi lahan yang dipersoalkan, tumpukan tebu kering di area kebun juga terlihat terdampak. Situasi itu memicu kekecewaan pemilik lahan karena hasil kebun yang sudah dirawat berbulan-bulan terancam merugi.
Pemilik lahan, Joko Wahyono, mengaku tidak menerima pemberitahuan lebih dulu terkait pekerjaan yang disebut berlangsung di lokasi tersebut. Menurut dia, persoalan ini bukan sekadar soal tanah, tetapi menyangkut sumber penghasilan keluarga.
Baca Juga:
- Aksi Diam Pemkot Berujung Laporan Polisi, Sengketa Lahan Supit Urang
- Pagar Pembatas Mulai Digeser ke Lahan Warga, Sengketa Lahan di Kawasan Supit Urang Kian Memanas
- Pemkot Malang Akui Lahan Supit Urang Tercatat Aset Sejak 2012, Siap Mediasi dengan Warga
“Tanaman tebu sudah siap panen. Kalau kondisinya seperti ini, tentu kami dirugikan,” ujarnya.
Kuasa hukum Joko, Djoko Tritjahjana, menilai setiap kegiatan di lapangan semestinya didahului komunikasi terbuka dengan pihak yang menggarap lahan. Ia menyebut langkah sepihak justru berpotensi memicu persoalan baru.
Menurut dia, sebelumnya keluarga hanya menerima informasi akan ada penanaman pohon di sisi pinggir area sebagai upaya pencegahan longsor. Namun saat dicek ke lokasi, lubang justru ditemukan di sejumlah titik dan sebagian berada di area tengah kebun.
“Kalau memang untuk kepentingan umum, silakan dibicarakan baik-baik. Jangan datang lalu mengerjakan tanpa penjelasan,” katanya.
Joko Wahyono pemilik lahan(kiri) bersama kuasa hukumnya saat dimintai keterangan di lokasi kawasan TPA Supit Urang Rabu 29 April 2026
Pihak keluarga kini mempertimbangkan langkah hukum dan meminta kondisi lahan dipulihkan seperti semula. Mereka juga meminta kejelasan status lahan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, disebut belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.
Kasus ini kembali memunculkan sorotan soal penyelesaian persoalan lahan di Kota Malang. Warga berharap setiap kebijakan di lapangan tetap mengedepankan dialog agar kepentingan publik tidak berubah menjadi konflik baru(red)

