BPN Cek Lokasi Sengketa Lahan WTP Pandanwangi, Warga Menunggu Kepastian
SUARA3NEWS - Sengketa lahan proyek akses jalan menuju WTP Pandanwangi, Kota Malang, akhirnya masuk titik paling menentukan. Setelah lama berjalan tanpa kepastian, tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang turun langsung ke lokasi untuk mengukur dan mencocokkan batas tanah yang dipersoalkan. Kini perhatian warga tertuju pada satu jawaban: siapa pemilik sah lahan itu.
Aktivitas di kawasan WTP Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, mendadak jadi sorotan pada agenda peninjauan lapangan, Rabu 29 April 2026. Tim BPN Kota Malang datang bersama sejumlah pihak untuk memeriksa objek tanah yang selama ini menjadi sengketa.
Di lokasi, hadir pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, kuasa hukum, serta perangkat kelurahan setempat. Pemeriksaan difokuskan pada dua bidang tanah yang disebut masih dipersoalkan statusnya.
- Pemkot Malang Abaikan Proses Hukum? Proyek Akses WTP Tetap Jalan di Atas Tanah Sengketa
- Hearing DPRD: Pemkot Malang Dinilai Tak Transparan
- Dugaan Markup Lahan WTP Pandanwangi Terungkap
Petugas terlihat berpindah dari satu patok ke patok lain sambil mencatat koordinat.
Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, menyebut langkah BPN ini sebagai perkembangan penting setelah perkara cukup lama berjalan tanpa kejelasan.
“Hari ini dari BPN mengundang Pak Solikin, Ibu Hartati, saya selaku kuasa hukum, termasuk pihak kelurahan, untuk memeriksa posisi batas-batas lahan yang disengketakan milik Bu Hartati,” ujarnya di lokasi.
Menurut Djoko, petugas mengecek langsung titik batas di lapangan dan mengambil koordinat untuk dicocokkan dengan data resmi pertanahan.
Dua bidang tanah yang diperiksa berada di area berbeda. Satu bidang berada di belakang dekat jembatan, sementara bidang lainnya berada di sisi kawasan WTP Pandanwangi.
“Semua sudah dicek. Dalam minggu ini akan dilakukan analisa data dari internal BPN. Mudah-mudahan nanti bisa diketahui mana yang benar,” katanya.
Ia menegaskan, warga saat ini hanya ingin kejelasan agar persoalan tidak terus berulang dan berlarut-larut.
“Harapan kami, BPN bisa memastikan apakah ini lahan Bu Hartati atau memang aset,” tegasnya.
Djoko menambahkan, dua bidang lahan, salah satu bidang disebut hampir 5.000 meter persegi, sedangkan bidang lainnya sekitar 1.500 meter persegi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Malang, Syaifuddin, membenarkan pihaknya turun ke lokasi untuk melihat langsung objek yang diklaim warga.
“Hari ini kita tinjau lapang untuk melihat situasi mana yang diklaim oleh warga, dalam hal ini Ibu Hartati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pengukuran belum bisa disimpulkan hari itu juga karena masih harus dicocokkan dengan arsip pendaftaran tanah di kantor BPN.
“Nanti teman-teman dari pengukuran yang sudah mengambil titik koordinat akan overlay dengan data pendaftaran di kantor. Seksi pengukuran yang lebih kompeten menjelaskan hasil pengambilan titik hari ini,” katanya.
Karena itu, hasil pemeriksaan lapangan kini menjadi hal yang paling ditunggu. Jika data sudah cocok dan status lahan terang, sengketa yang berjalan cukup lama berpeluang segera menemukan jalan keluar.
Bagi warga, kedatangan BPN kali ini lebih dari sekadar agenda pengukuran. Dari titik-titik koordinat yang diambil di lapangan, nasib sengketa lahan itu bisa mulai terjawab siapa yang berhak, dan ke mana arah penyelesaiannya.(hz)

